Parikmalintang, CanangNews - Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur didampingi oleh Sekretaris Daerah Rudy R Rilis, asisten serta seluruh kepala perangkat daerah menerima Tim Evaluator Implementasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) di kantornya, Parikmalintang, Kamis (4 /7/2024).
Tim evaluasi tersebut diketuai Akhmad Hasmy yang juga Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Wilayah I didampingi Faiz Hamza Burhani sebagai Pengolah Fakta dan Informasi, Diah Rakhmi Anitasari (Analis Kebijakan Pertama) dan Adi Anggriawan (Analis Kebijakan Pertama).
Dalam kata sambutannya, Suhatri Bur mengucapkan selamat datang di Padang Pariaman kepada tim evaluator. Selanjutnya dia menyebutkan, terkait dengan penilaian Implementasi SAKIP, Kabupaten Padang Pariaman setiap tahunnya mengalami trend peningkatan yang signifikan.
Menurutnya, tahun 2021 nilai Implementasi SAKIP Kabupaten Padang Pariaman di angka 65,80, tahun 2022 naik ke angka 68, 86, sedangkan tahun 2023 naik menjadi 69,19 namun masih dinilai B. "Untuk tahun tahun 2024 ini kita berupaya maksimal memperoleh angka di atas 80 dengan nilai A."
Bupati yang akrab disapa Aciak ini memaparkan lebih lanjut tentang tindak lanjut atas rekomendasi AKIP tahun 2023, dan implementasi AKIP tahun 2024.
"Ada beberapa upaya tindak lanjut yang telah kita lakukan seperti penyempurnaan pohon kinerja, perbaikan dokumen perencanaan tingkat perangkat daerah, pemanfaatan aplikasi simak kinerja, internalisasi SOP, pelaporan capaian kinerja dan dan beberapa rekomendasi lainnya," ujarnya.
Dengan upaya tindak lanjut yang telah dilakukan, penilaian SAKIP Padang Pariaman memperlihatkan penilaian yang meningkat. "Sehingga tahun 2024 ini, kita sangat berharap dan tetap optimis diganjar dengan nilai A," ulas Suharti Bur.
Sebelumnya, Ketua Tim Penilai Akhmad Hasmy menjelaskan, penilaian implementasi SAKIP ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana implementasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.
Cakupan penilaian atau evaluasi, lanjut dia, berupa penilaian kualitas perencanaan kinerja yang selaras dalam mewujudkan hasil yang berkesinambungan, penilaian pengukuran kinerja berjenjang dan berkelanjutan yang telah menjadi kebutuhan dalam penyesuaian strategi dalam mencapai kinerja, Penilaian pelaporan kinerja yang menggambarkan kualitas atas pencapaian kinerja, baik keberhasilan/kegagalan serta upaya perbaikannya.
"Penilaian evaluasi akuntabilitas kinerja internal memberikan dampak peningkatan implementasi SAKIP untuk efektifitas dan efisiensi kinerja," ujarnya. (*/ZT)