Ulta, CanangNews - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus bekerja keras membangun infrastruktur jalan, sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat. Dengan demikian, terjadi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup signifikan sejak tiga tahun terakhir, yakni sebesar Rp149 milyar pada tahun 2023.
Pernyataan itu dikemukakan Bupati Suhatri Bur pada acara temu ramah dengan sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Ulakan Tapakis (Ulta) di aula kantor camat setempat, Jumat (12/7/2024).
Pada tahun 2021 lalu, katanya, PAD Padang Pariaman Rp 90,6 miliar, sedangkan pada tahun 2023 meningkat jadi Rp 149 miliar. Artinya, terjadi lonjakan PAD sebesar Rp 50,6 miliar.
"Peningkatan PAD melalui beberapa sektor. Antara lain pertanian, perkebunan, infrastruktur jalan, perdagangan dan jasa serta retribusi lainnya," ucap Suhatri Bur.
Itu semua, sambung Aciak begitu panggilan akrab Suhatri Bur, merupakan berkat kerja dari stakeholder perangkat daerah dengan dukungan elemen masyarakat untuk Padang Pariaman Berjaya.
Lebih lanjut Aciak jelaskan, pembangunan infrastruktur jalan yang merupakan sebagai urat nadi pergerakan ekonomi masyarakat, telah kita bangun jalan sepanjang 256 km.
"Jalan beraspal hotmix sepanjang 256 km sejak kami memimpin Padang Pariaman ini, tersebar hampir di seluruh wilayah Kecamatan. Karena, atas saran dan masukan dari masyarakat yang berkehendak pembangunan berkelanjutan di Padang Pariaman" terang Suhatri Bur.
Pada tahun 2023 kemaren, sebut Aciak, terjadi peningkatan pembangunan jalan baru sepanjang 81 km, dan pembangunan jembatan sepanjang 124 meter yang berada di beberapa nagari.
"Kebersamaan perangkat daerah dengan kesemua tokoh masyarakat akan terus kita berkomitmen. Dan, berkolaborasi untuk pembangunan berkelanjutan Padang Pariaman yang lebih maju serta bermartabat" harap Suhatri Bur.
Dalam pertemuan ramah-tamah dengan sejumlah tokoh adat, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, seni dan pemuda ini, Bupati Suhatri Bur didampingi Kepala Dinas PUPR El Abdes Marsyam dan Kabag Prokopim Anton Wira Tanjung. (*/ZT)