DPRD Bukittinggi Tandatangani Persetujuan Bersama Dengan Pemko Atas Raperda RPJPD Tahun 2025 - 2045

Red
0

 

Walikota Bukittinggj, setujui nota kesepakatan bersama atas raperda RPJPD, disaksikan Wawako Marfendi, dan wakilketua DPRD, Nur Hasra dan Rusdy Nurman



BUKITTINGGI, Canangnews (Pariwara)- DPRD Kota Bukittinggi laksanakan Sidang Paripurna membahas tentang "Penandatangan Nota Persetujuan Bersama Atas Raperda Tentang RPJPD  Tahun 2025-2045. Bertempat di Aula DPRD Bukittinggi, Jum'at ( 5/7/2024).


Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, dalam sambutannya mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), merupakan penjabaran dari visi, misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah untuk 20 tahun kedepan tahun 2025- 2045. Sebagai upaya mendukung pencapaian pembangunan nasional.


"Raperda Kota Bukittinggi tentang RPJPD telah dihantarkan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi pada hari Selasa 28 Mei 2024 lalu, pembahasan dilakukan pansus bersama pemko beserta perangkat daerah terkait," ujarnya.



Fraksi Amanat Persatuan serahkan Kesepakatan bersama Ranperda tentang RPJPD kepada Ketua DPRD. Beny Yusrial


Berikut, Pendapat Akhir dari masing-masing Fraksi atas Penandatanganan persetujuan bersama atas raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045.


Fraksi Amanat Nasional Pembangunan, yang dibacakan, Irman Bahar, menjelaskan, pembangunan jangka panjang daerah yang dilakukan secara bertahap, sebagai penjabaran strategi, sedangkan sasaran pokok adalah rumusan kondisi yang menggambarkan tercapainya tujuan, berupa hasil pembangunan daerah yang diperoleh dari pencapaian hasil program daerah.


Yang terpenting dalam RPJPD ini, fraksi Amanat Nasional Pembangunan (ANP) ingin membangun kesepahaman dengan semua anggota DPRD Kota Bukittinggi dengan pihak eksekutif tentang makna penyusunan perencanaan pembangunan strategis Kota Bukittinggi.


"Kami berharap strategis dalam RPJPD ini, berisi benar program-program yang benar strategis kedudukannya. Kita dan masyarakat luas bisa mengetahui hasil kerja eksekutif dan legislatif dalam mensejahterakan masyarakat," ungkapnya.


Fraksi Partai Golkar, serahkan nota kesepakatan bersama raperda tentang RPJPD


Pendapat akhir fraksi partai Demokrat, dibacakan oleh Alizarman;

1.Raperda RPJPD 2025-2045, harus benar benar mampu mengakomodir keinginan masyarakat, dan sesuai dengan regulasi yang ada.


2 Fraksi partai Demokrat menyarankan sebelum pelaksanaan kegiatan pembangunan harus didahului dengan kajian dan studi yang komprehensif.


3.Berharap kedepannya, penataan lingkungan, pasar dan pemukiman menjadi perhatian khusus pemerintah daerah, agar mampu memberi kontribusi positif untuk keindahan Bukittinggi.


4.Berharap layanan kesehatan dan pendidikan gratis kedepan benar-benar terwujud bagi seluruh masyarakat di Kota Bukittinggi.


5.Fraksi partai Demokrat, berharap pemerintah lebih fokus lagi menyelesaikan persoalan Stunting.


6.Fraksi partai Demokrat juga menekankan pentingnya pendidikan karakter. Hal ini.merupakan salah satu solusi untuk membentengi generasi muda terhindar dari Pekat seperti, LGBT dan Sex bebas.


"Agar setiap kebijakan dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah tetap memperhatikan aspirasi masyarakat, sehingga tidak menimbulkan persoaalan antara masyarakat," ujarnya.

Sambutan penutup Rapat Paripurna DPRD oleh Wali Kota Bukittinggj, Erman Safar


Pendapat akhir fraksi Nasdem/ PKB, yang disampaikan Zulhamdi Nova Candra,;


Bukittinggi merupakan kota sejarah, kota perjuangan, kota pendidikan,  wisata dan olahraga, perdagangan dan seni budaya. Menyambut tantangan kedepan yang serba tekhnologi digital, yang mana diketahui sangat cepat sekali perubahannya. SDM digital yang harus dibentuk tanpa menghilangkan budaya timur.


"Untuk itu kami menyarankan agar pemerintah Bukittinggi segera menyiapkan landasan-landasan Tekhnokratik dalam mendukung RPJPD yang telah ditetapkan ini, dan kerjasamanya dengan SKPD," urainya.


Kemudian pendapat akhir yang disampaikan oleh fraksi partai PKS, yang dijelaskan Ibra Yasser, sebagai berikut:


Tantangan di daerah kedepan semakin berat dan komplit,  perubahan iklim global semakin sulit diprediksi. Ditahun 2030 akan terjadi perubahan iklim dunia yang luar biasa, sehingga menyebabkan terjadinya badai Elnino yang berimplikasi kepada gagal panen terhadap jutaan hektar lahan pertanian, bukan tidak mungkin terjadinya kelangkaan pangan dan harga melonjak tinggi.


Disamping itu, masuknya produk luar menjadi ancaman bagi masyarakat di Daerah.  Angka pengangguran serta kesenjangan sosial antara yang 'the have" dengan yang 'have not. Serta masalah sosial seperti Sex bebas, LGBT. 


"Rumah tangga yang broken, sehingga terjadinya angka tinggi perceraian. Ini butuh perhatian yang serius budaya lokal yang berlandaskan, Adat Basanfi Syara' Syara' Basandi Kitabullah (ABSSBK)," pungkasnya.


Nota kesepakatan persetujuan bersama dari  Pansus oleh Partai PKS kepada Ketua DPRD


Pendapat akhir dari fraksi partai Golkar yang dibacakan oleh, Syafril diantaranya;


1.Walaupun dalam ranperda terdapat empat periode dalam pencapaian, mohon dipercepat mana yang bisa dicapai, dikejar dan dilaksanakan diperiode awal.   

 

2.Khususnya dalam    pencapaian PAD Kota          Bukittinggi, DPRD dan  pemangku   kepentingan lainnya sepakat untuk mempercepat dan mencari peluang.


3.Pemerintah Kota harus    memberikan aturan yang lebih jelas kepada masyarakat.


"Karena ranperda ini 40 tahun, kami mohon siapapun yang memimpin kota Bukittinggi, setelah ranperda ini disahkan dan diundangkan,  aturan ini menjadi pedoman bagi pencapaian kerja nantinya," ulasnya.


Pendapat terakhir dari partai Gerindra, yang dibacakan Shabirin Rahmat, menambahkan, partai Gerindra mendukung Visi RPJPD Kota Bukittinggi 2025-2045, adalah Bukittinggi berkelanjutan berlandaskan 'Adat Basandi Syara'  Syara' Basandi Kitabullah"


"Kami mengharapkan,  RPJPD ini dapat mengakomodir pengembangan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta koordinasi dan kebijakan yang terintegrasi," tutupnya.

Pendapat akhir atas kesepakatan bersama raperda RPJPD dari Partai Gerindra


Sambutan dari Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar atas penandatanganan nota persetujuan bersama atas raperda tentang RPJPD.


Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 ini berpedoman pada RPJN dan RTRW. Sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045.


Selain itu, berdasarkan analisid kondisi daerah dan mempedomani kearifan lokal. Maka visi RPJPD adalah Bukittinggi Maju dan Berkelanjutan berlandaskan ABSSBK.


"Semoga Kota Bukittinggi yang kita cintai ini dapat menjadi kota yang hebat, maju dan menjadi kota Baldatun thayyibatun wa rabbun gafur Aamin," tambahnya.



PEWARTA  : Khairunas

FOTO.         : Tim dprdbkt



Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top