DPRD Bukittinggi Gelar Sidang Paripurna KUA PPAS APBD TA 2025 dan KUA PA 2024

Nasrun
0

 

Wakil Wali Kota, Marfendi bersama Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial serta Wakil Ketua/ N



BUKITTINGGI, Ketua DPRD kota Bukittinggi Beny Yusrial membuka rapat paripurna DPRD kota Bukittinggi tentang Hantaran KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 dan KUA Perubahan Anggaran 2024. PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2204 di Gedung DPRD Bukittinggi pada Rabu (24/07/2024).



Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD kota Bukittinggi Beny Yusrial, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kota Bukittinggi; Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, Camat dan Lurah se-Kota Bukittinggi; Niniak Mamak, Bundo Kanduang, Alim Ulama, Cadiak Pandai, dan Pemuka Masyarakat serta undangan.



Dalam penyampaiannya Ketua DPRD Beny Yusrial mengatakan, langkah awal dari penyusunan perubahan APBD tersebut adalah melakukan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah berupa Perubahan KUA dan hasil sinkronisasi tersebut dicantumkan dalam Perubahan PPAS.



Selanjutnya Walikota Bukittinggi yang diwakili Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi menyampaikan, berdasarkan tema dan prioritas pembangunan Nasional dan Provinsi Sumatera Barat maka pembangunan Kota Bukittinggi Tahun 2025 mengusung tema: "Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sektor Unggulan yang Inklusif dan Berkelanjutan".



"Prioritas ini disusun secara sistematis dalam rangka pencapaian visi "Menciptakan Bukittinggi Hebat, Berdasarkan Basandi Syara', adat Basandi Syara' Syara' Kitabullah".


Dengan misi (1) "HEBAT" Di Sektor tersebut Ekonomi Warga; (2) “HEBAT” Pada Sektornya Pendidikan; (3) "HEBAT" Dalam Sektor Kesehatan dan Lingkungan; (4) "HEBAT" Dalam Sektor Kepariwisataan, Seni Budaya dan Olahraga. (5) "HEBAT" Dalam TataKelola Pemerintahan; (6) "HEBAT" Dalam Sektor Sosial Masyarakat; dan (7) “HEBAT” Pada SektornyaBidang Pertanian, " ujar Wawako Marfendi. (**)


(KH)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top