Padang CanangNews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman menyelenggarakan sosialisasi implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (PBBR) kepada para pelaku usaha di daerah ini. Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Suhatri Bur di suatu hotel di Kota Padang, Selasa (23/7/2024).
Ketika memberikan pengarahan, Bupati Suhatri Bur menyatakan apresiasi kepada panitia penyelebggara karena telah melaksanakan kegiatan ini untuk mempermudah para pelaku usaha dalam memperoleh perizinan dan kemudahan dalam berusaha.
"Ini menjadi pembelajaran sebagai bahan evaluasi dan pengawasan. Dengan demikian, pelaku usaha tidak akan merasakan khawatir dan ketakutan. Sebab, semua perlengkapan izinnya lengkap dan terpenuhi," ujar Suhatri Bur.
Dia menyebut Implementasi PBBR ini untuk mempermudah para pelaku usaha dalam proses legalitas dan kelengkapan perizinannya.
Oleh sebab itu, ia mengajak para pelaku usaha agar serius mengikuti pelatihan yang dilaksanakan secara gratis tanpa dipungut biaya. Juga sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah kepada pelaku usaha di Padang Pariaman," imbuhnya.
Suhatri Bur menjelaskan, pemerintah telah memberikan kemudahan kepada pelaku usaha melalui sistem OSS.
"Semua prosedur birokrasi dipangkas, persyaratan disederhanakan, proses mudah secara online. Kapan dan di mana saja bisa diajukan," ulas Suhatri Bur.
Terakhir, ia mengucapkan terima kasih kepada para pelaku usaha yang terus berinvestasi di Padang Pariaman, membuka peluang investasi, mengurangi angka pengangguran dan angka kemiskinan serta memacu pertumbuhan ekonomi. (*/ZT)