Foto: Bambang Putra Niko Sampaikan sambutan dalam sosialisasi Pengawasan Partisipatif dalam menyongyong Pemilihan Serentsk Tahun 2024. |
CANANGNEWS.COM -- Karena pentingnya peran masyarakat secara umum dalam melakukan pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) gelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif.
Kegiatan dengan tema "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu" itu, berlangsung Kamis (4/7) di Hotel Tirza Painan, dan dibuka oleh Plh Ketua Bawaslu Pessel, Bambang Putra Niko, dengan juga didampingi Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Nurmaidi.
Hadir dalam kesempatan itu Kasubag Administrasi, Ashari, Kepala Dinas Dukcapil Pessel, Beriskhan, dan kepala perangkat daerah terkait lainnya, LO Kodim 0311 Pessel, LO Polres Pessel, tokoh ulama, dan berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya.
Plh ketua Bawaslu Pessel, Bambang Putra Niko, saat membuka sosialisasi tersebut menyampaikan terimakasih kepada semua undangan yang hadir dan berharap kegiatan yang juga diikuti oleh anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) tersebut dapat diikuti dengan serius.
"Ini saya sampaikan karena ada beberapa hal penting yang berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilihan yang perlu diketahui dan dipahami oleh masyarakat dan pengawas di lapangan," katanya.
Sebagaimana diketahui bahwa pada 27 November 2024 nanti masyarakat akan melaksanakan pemungutan suara untuk memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati.
"Namun sebelum kita masuk pada hari tersebut, sebagai penyelenggara pemilu, kami yang sudah diambil sumpah janji dan fakta integritas berkomitmen untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab dalam sisi pengawasan," jelasnya.
Beberapa pengawasan yang sedang dan akan dilakukan itu diantaranya pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi hingga penetapan.
"Sebagai informasi, tahapan pengawasan yang sedang kita laksanakan hari ini adalah pemutakhiran data pemilih yang diawali dengan coklit, yaitu pencocokan dan penelitian data pemilih. Nanti berlanjut dengan pemutakhiran data pemilih DPS, DPSHP dan seterusnya hingga akhirnya ditetapkan menjadi DPT," terangnya.
Dia menambahkan bahwa Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan Pengawas di tingkat kelurahan/desa mengawasi kegiatan pengawasan coklit tersebut dengan dua metode.
"Yaitu melekat dan uji petik/audit sampling. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan agar semua warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar untuk pemilihan 2024," tegasnya
Lebih jauh dijelaskan bahwa selain jajaran Bawaslu, partisipatif masyarakat dalam melakukan pengawasan juga sangat diperlukan. Dalam kesempatan itu dia juga meminta kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar atau belum di coklit, silahkan melaporkan kepada petugas terdekat.
"Itu bisa dilakukan baik melalui Pantarlih, PPS, maupun PKD di nagari setempat," ingatnya. Dia juga mengajak dan mengundang berbagai pihak untuk dapat menjadi mitra dalam meningkatkan pengawasan partisipatif untuk menyongsong pemilihan 2024.
"Mari kita kawal bersama pesta demokrasi di daerah ini, kita pastikan semua berjalan sesuai dengan ketentuan. Hal-hal negatif yang bisa merusak pelaksanaan demokrasi, mari kita minimalisir, jangan terpengaruh dengan berita-berita hoaks, ujaran kebencian, saling hasut," ingatnya
Sedangkan Nurmaidi, dalam kesempatan itu juga menjelaskan bahwa semua tahapan yang dilakukan oleh Pantarlih di lapangan sudah memasuki tahapan pertengahan.
"Berdasarkan hal itu maka kita meminta kepada Pantarlih agar bekerja secara optimal agar tidak ada wajib pilih yang hilang haknya nanti. Sebab ini sangat menentukan sukses atau tidaknya pemilihan kepala daerah 2024," jelasnya.
Dia juga menjelaskan bahwa berbagai persoalan yang terjadi di lapangan itu bisa berawal dari tidak cocoknya data pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih.
"Makanya ini perlu dilakukan pengawasan secara melekat atau secara langsung oleh PKD yang ada di nagari," jelasnya. Dia juga meminta pengawas di lapangkan supaya melakukan koordinasi yang kuat," tuturnya.
Sebab dalam waktu dekat atau pada 13 Juli 2024 nanti kita juga akan melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) DPD RI Dapil Sumbar. PSU tanpa melakukan kampanye ini, sistem pemilihannya sama dengan pelaksanaan Pemilu yang sudah dilaksanakan pada 14 Februari 2024, sebagaimana regulasi yang sudah dikeluarkan oleh Bawaslu RI," jelasnya. (Ronal)