Pariaman, CanangNews - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (12/6/24), sempat diwarnai dua kali skorsing ini. Namun, akhirnya dilanjutkan kembali dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Arwinsyah, Wakil Ketua Aprinaldi dan Risdianto, dengan agenda penyampaian Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Pariaman.
Wakil Bupati (Wabup) Drs Rahmang MM didampingi Staf Ahli, Asisten, Sekwan dan Kepala Perangkat Daerah membacakan Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Mengawali laporannya, Rahmang mengemukakan perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumbar terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Padang Pariaman Tahun 2023.
"Alhamdulillah, atas izin Allah ï·» dan kerjasama yang baik dengan semua pihak, kita kembali mendapatkan kualifikasi Opini WTP dari BPK RI yang ke-11," katanya terlihat penuh semangat.
Selanjutnya Rahmang menyebutkan, Opini WTP merupakan upaya penyampaian kepada publik tentang akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun, ke depan kualitas anggaran tidak hanya berpedoman pada audit BPK saja, tetapi menitikberatkan kepada kualitas perencanaan dari anggaran tersebut sehingga dapat memberikan manfaat lebih banyak lagi bagi kesejahteraan masyarakat.
Kemudian Rahmang menguraikan rincian besaran pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp1.428.935.942.184,00 (satu triliun empat ratus dua puluh delapan miliar sembilan ratus tiga puluh lima juta sembilan ratus empat puluh dua ribu seratus delapan puluh empat rupiah) dengan besaran belanja dan transfer sebesar Rp1.506.699.351.579,00 (satu triliun lima ratus enam milyar enam ratus sembilan puluh sembilan juta tiga ratus lima puluh satu ribu lima ratus tujuh puluh sembilan rupiah).
"Sementara itu, terkait dengan jumlah defisit, penerimaan pembiayaan, pengeluaran pembiayaan dan pembiayaan netto juga sudah di tuangkan dalam draf ranperda yang akan di bahas selanjutnya oleh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat dalam agenda sidang berikutnya," ulas Rahmang.
Terakhir, ia menguraikan rincian catatan laporan keuangan. Menurutnya, rincian catatan atas laporan keuangan ini menjadi bagian tak terpisahkan dari Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2023.
"Kami sajikan dalam buku Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2023 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia," katanya lagi. (*/ZT)