Tiga Anggota Paskibraka Padang Pariaman Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi

0
Padang Pariaman, CanangNews - Setelah melalui proses seleksi yang cukup ketat dan melelahkan, tiga orang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Padang Pariaman berhasil ditetapkan sebagai anggota Paskibraka Provinsi Sumatera Barat. 

Seperti data yang dihimpun melalui Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman Jon Eka Putra Rangkayo Majolelo, Rabu (12/6/2024), sebelumnya 4 (empat) orang anggota paskibraka Kabupaten Padang Pariaman terpilih mengikuti seleksi tingkat Provinsi Sumbar, tiga di antaranya dinyatakan lolos sehingga berhak ditetapkan sebagai anggota paskibraka tingkat provinsi.

Proses seleksi paskibraka, lanjut JEP, dimulai tanggal 4 s.d 9 Maret 2024. Pada tahap awal seleksi peserta berjumlah 249 orang. Dari 249 orang yang mengikuti proses seleksi, sebanyak 34 orang berhasil terpilih sebagai anggota Paskibraka Kabupaten Padang Pariaman, dan 4 orang calon Paskibraka lainnya terpilih mengikuti seleksi tingkat provinsi. 

"Setelah melalui proses seleksi di tingkat provinsi yang berlangsung tanggal 14 s.d 19 Mei 2024 lalu, tiga orang berhasil dinyatakan lolos dan berhak menjadi anggota paskibraka provinsi," ujarnya.  

Ketika menerima laporan tersebut, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengucapkan terimakasih dan menyatakan apresiasinya kepada tiga anggota paskibraka yang akan mewakili Padang Pariaman pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia tingkat Provinsi. 

Suhatri Bur bahkan mengungkapkan kebanggaannya atas prestasi yang telah diraih. Ia mengemukakan harapan, kedepan akan lahir banyak paskibraka berjiwa nasionalis yang akan maju di tingkat nasional. 

"Sebuah kebanggaan bagi kami. Semoga anggota Paskibraka Padang Pariaman yang terpilih menjadi anggota Paskibraka Provinsi Sumbar itu nantinya bisa sukses dalam menjalankan tugasnya, sehingga dengan begitu sekaligus diharapkan bisa mengharumkan nama daerah di tingkat provinsi," ujar Suhatri Bur. (*/ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top