Sekdakab Rudy R Rilis Hadiri Pengukuhan PPK dan PPS PSU Pemilu DPD RI plus Pilkada Tahun 2024

0
Pariaman, CanangNews - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis menghadiri pelantikan Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu DPD RI dan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati/Wakil Bupati Padang Pariaman Tahun 2024.

Pelantikan berlangsung di suatu gedung di Pariaman, Senin (24/6/2024).

Ikut hadir mendampingi sekdakab antara lain Kepala Kantor Kesbangpol Jon Eka Putra dan camat se-Kabupaten Padang Pariaman. 

​​​​​​Sekdakab Rudy Rilis dalam arahannya mengingatkan, pemilihan umum (pemilu) merupakan wadah untuk menyalurkan aspirasi, memilih wakil rakyat dan pemimpin. Partisipasi pemilih merupakan indikasi penting dalam menentukan kesuksesan pemilu tersebut.

“Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) bersama jajaran penyelenggara harus menjadi yang terdepan dalam menyukseskannya,” katanya.

Dia juga sangat mengapresiasi PPK dan PPS beserta jajaran sekretariat karena telah menjadi bagian penyelenggara. Dengan telah memilih jalan mewakafkan diri untuk menjadi penyelenggara, maka harus berkomitmen untuk menciptakan ketertiban dalam kelancarannya.

“Jangan lupa tetap menjalin komunikasi dengan stakeholder, ajak pemilih untuk berpartisipasi dan ciptakan ketertiban dalam pelaksanaan sampai selesai,” ujarnya lagi.

Kemudian Rudy juga berpesan, agar PPK dan PPS dapat meningkatkan koordinasi dengan camat dan forum komunikasi pimpinan kecamatan (forkopimca). Caranya, terus gandeng camat, kapolsek, danramil dalam menggerakan partisipasi pemilih.

“Sekretariat itu akan bertugas membantu menfasilitasi PPK maupun PPS, makanya terus bergandeng tangan, tingkatkan kerjasama yang baik. Selamat bertugas dan jalani wewenang masing-masing,” katanya lagi. (*/ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top