Rapat Paripurna Penandatanganam Nota Persetujuan Bersama Atas Raperda

Nasrun
0


Laporan pendapat akhir dari fraksi Gerindra



BUKITTINGGI , Canangnews– DPRD Kota  Bukittinggi menyelenggarakan Rapat Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Raperda tentang, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum, menjadi Perda.




Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota  Bukittinggi Beny Yusrial, didampingi Wakil Ketua Rusdy Nurman dan dihadiri oleh Walikota Bukittinggi Erman Safar, sekda Martias Wanto,staf ahli, pimpinan BUMN/BUMD, unsur Forkopimda, segenap anggota Dewan, Asisten Pemko, Kepala SKPD, Camat, Lurah dan tamu undangan lainnya, bertempat diruang sidang DPRD, Jum’at (14/6/2024).




Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial dikesempatan tersebut menyampaikan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada dasarnya merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan daerah yang disetujui oleh DPRD.


Pada kesempatan itu fraksi-fraksi DPRD menyatakan pendapat akhirnya terhadap rancangan peraturan daerah. Diantaranya, Fraksi Golkar, fraksi Amanat Nasional Persatuan, fraksi PKS, fraksi Nasdem PKB, fraksi Demokrat.


Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Bukittinggi.


"Alhamdulilah semua tahapan telah kita lalui bersama, dan terlaksana dengan baik sehingga mendapatkan persetujuan dari DPRD Bukittinggi," pungkas Wako.


(KH)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top