Paripurna DPRD Bukittinggi, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Ranperda Tentang RPJPD dan Jawaban Wali Kota

Red
0


Fraksi Demokrat memberikan pandangan umumnya atas RPJPD dan serahkan kepada Ketua DPRD



Bukittinggi, Canangnews- DPRD Kota Bukittinggi gelar Sidang Paripurna tentang Pemandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2044 serta Rapat paripurna Jawaban Wali Kota atas Pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang RP JPD 2025-2045. Bertempat di gedung DPRD Bukittinggi, Senin (3/6/2024).


Dalam pembukaan, Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, Wakil Walikota Marfendi telah menyampaikan, hantaran Ranperda RP JPD tahun 2025-2045, dan pada hari ini enam fraksi berikan pemandangan umum yang berisikan tanggapan, pertanyaan, masukan dan saran dari anggota DPRD Bukittinggi.


Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial bacakan pembukaannya


Pandangan dari fraksi Demokrat yang disampaikan, Ali Zarman, mengatakan, terdapat berbagai sasaran pokok ditetapkan menjalankan 8 misi yang telah ditentukan, diantaranya: Peningkatan kwalitas SDM dan transformasi sosial.Untuk mencapai maksud dan tujuan dari misi ini.


"Saat ini masih berhadapan dengan masalah Stunting, meskipun ada penurunannya, namun angka stunting dikota ini masih cukup tinggi, ini menunjukkan pemenuhan gizi masyarakat masih kurang. Untuk itu langlah apa yang diambil oleh pemerintah untuk menurunkan dan menghapus angka stunting," ujarnya.


Sementara, pandangan umum fraksi PKS, yang dibacakan Ibra Yasser, lampiran ranperda tentang RPJPD berisi tentang keterkaitan antar dokumen, diantaranya keterkaitan ranperda tentang RPJPD dengan  RTRW , mengingat ketika ranperda tentang RPJPD ini diundangkan, maka perda tentang RTRW juga harus menyesuaikan dengan Perda tentang RJPD.


Suasana rapat paripurna DPRD Perda tentang RPJPD


"Untuk lampiran Ranperda tentang RPJPD, berisi tentang gambaran umum kondisi daerah, data manakah yang menjadi acuan pemerintah daerah, karena data yang tidak valid dan tidak akurat mempengaruhi perumusan permasalahan  dan isue strategis yang dirumuskan dalam Bab III," paparnya.


Kemudian pandangan dari Partai Golkar, yang disampaikan Edison Katik Basa, berharao pemerintah daerah dapat merangkul seluruh organisasi pariwisata yang ada di Bukittinggi, untuk bersama mengangkat lagi pariwisata Kota Bukittinggi, dan juga bagaimana Pemko menjadikan kota Bukittinggi kota pilihan untuk belajar dan juga kota kesehatan.


" Kami mendorong Pemko untuk menjadikan pasar Aur Kuning kembali menjadi pusat grosir yang ramai dikunjungi," ulasnya.


Fraksi partai Gerindra, yang disampaikan Yazid,  visi RPJPD adalah Bukittinggi maju dan berkelanjutan, berlandaskan Adat Basandi Sarak, Syarak Basandi Kitabullah.


"Kami berharap Pemerintah Kota Bukittinggi akan mampu menjaga konsistensi pembangunan Kota Bukittinggi dalam jangka panjang, dengan tetap berpedoman pada visi misi tersebut," sebutnya.

Walikota Bukittinggi, Erman Safar  berikan jawaban atas pemandangan umum fraksi DPRD


Fraksi Amanat Nasional Persatuan yang disampaikan Dedi Fatria, turut mengapresiasi pemerintah kota Bukittinggi yang telah menyusun RPJPD 2025 - 2045 dengan konprehensif dan sistematis.


"Pertanyaan apakah sudah mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 serta Surat Edaran Bersama Mendagri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas RI Nomor 600.1/ 176/ SJ dan Nomor 1 Tahun 2024," ujarnya.


Pandangan umum fraksi DPRD Golkar yang disampaikan Edison Katik Basa


Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang RPJPD 2025-2045.


Wako Erman Safar, menjelaskan, pembangunan sektor Pariwisata Kota Bukittinggi kedepan diuraikan pada misi ke -2 RPJPD 2045, yaitu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas melalui transformasi ekonomi berwawasan lingkungan, yang kemudian dirumuskan arah kebijakan terkait pariwisata pada setiap periode RPJMD.


Selanjutnya pembangunan bidang Pendidikan dan Kesehatan Kota Bukittinggi diuraikan pada misi ke-1 RPJMD, yaitu peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dan Transformasi Sosial.


"Sedangkan untuk pembangunan sektor Perdagangan Kota Bukittinggi 20 tahun kedepan dirumuskan pada misi ke-2 RPJPD Tahun 2025-2045 dengan arah kebijakan meningkatkan fungsi pelayanan perdagangan dan jasa kota Bukittinggi," papar Wako.

Wako Erman Safar bersalaman dengan Wakil Ketua DPRD, Nur Hasra, disaksikan Ketua DPRD Bukittinggi


Lebih lanjut, Erman Safar, sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas segala masukan, kritik ataupun saran yang disampaikan terhadap Rancangan peraturan daerah Kota Bukittinggi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, yang pada prinsipnya memperlihatkan komitmen DPRD Kota Bukittinggi dalam perwujudan kesinambungan perencanaan pembangunan Kota Bukittinggi tercinta, untuk menuju Indonesia Emas 2045. 



"Untuk isu strategis dirumuskan berdasarkan permasalahan pembangunan yang diperoleh dari data gambaran umum pada Bab II, sehingga penyusunan visi dan misi pada Bab IV lampiran Ranperda ini telah menjawab permasalahan yang muncul pada Bab III lampiran ranperda," tutupnya. (***)



PEWARTA   : Khairunas

FOTO.          : Tim DPRD

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top