Inhu Riau canangnews.com - Pada Kamis,tgl 30 Mei Thn 2024 pada pukul 15 wib Sore telah terjadi pencurian Buah Sawit berupa Brondolan Sawit, Tepat nya Di areal PTP. N.IV.Regional III Distrik Timur Kebun Air Molek 2. Afdeling III.
persis nya di Block D.14. dan pelakunya tertangkap tangan Inisial,( NS ) Warga Desa Pasir Bongkal Sungai Parit dan Kemudian Pelaku langsung di i serahkan ke Polsek Pasir Penyu guna Untuk proses Lebih Lanjut,ujar Humas PTP N 4 Kebun Airmolek, Sugiarto SE.Kepada Wartawan canangnews.com Senin 3 Juni 2024 Sekira Pukul 10.wib Pagi Di Ruangan Kerjanya
Untuk Perlu di ketahui saat ini PTP N.IV. Regional III , Distrik Timur, telah termasuk di dalam ' P.S.N. ( Proyek Strategis Nasional ) yg sedang di galakkan oleh Pemerintah saat ini Di Bidang Program Hilirisasi Industri Kelapa Sawit.
Bahwa Sudah ada Pemasangan Plakat /Plang (PSN) Tersebut telah di pasang di Areal Perusahaan dimana sebagai bukti bahwa PTP.N.IV. yg merupakan Perusahaan BUMN.turut ambil bagian dalam Program PSN.oleh karena itu pihak Perusahaan PTP.N. IV, Kebun Air Molek melalui Humas nya BPK Sugiarto S.E. agar kiranya bersama-sama serta Bersinergis menjaga keamanan guna tercapai nya situasi yang Kondusif pungkas nya.ujar Sugiarto.
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya Melalaui PS Humas Polres Inhu AIPTU Misran Membembenarkan Bahwa Polsek Pasirpenyu Menerima Di Duga Satu Tersangka Pencurian Buah Brondolan inisial ( NS ) Sawit Dari PTP N 4 Kebun Airmolek Molek Dua."penulis (Marlan efendi Samosir)