Implementasikan Teknologi Informasi guna Optimalkan PAD, Bapenda Agam: Percepat dan Permudah Pembayaran Pajak

0


CANANGNEWS- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam optimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di daerah itu.


Meski sebagai OPD baru di lingkungan Pemkab Agam, Bapenda bertekad untuk terus mendorong peningkatan PAD melalui berbagai langkah strategis.


“Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah meningkatkan efisiensi dan transparansi sistem pajak daerah,” ujar Kepala Bapenda Agam, Endrimelson, Rabu (5/6).


Pihaknya juga mengimplementasikan penggunaan teknologi informasi seperti aplikasi Lapak Agam, SmartGov dan Tax Survey untuk komputerisasi sistem pajak daerah. 


“Langkah ini untuk mempercepat dan mempermudah proses pembayaran pajak bagi masyarakat,” katanya.


Tidak hanya itu, Bapenda juga fokus pada penggalian potensi pendapatan baru seperti, pendataan PBB-P2, penetapan Zona Nilai Tanah (ZNT), kerja sama dengan instansi vertikal untuk Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT).


“Dengan cara ini kita berharap dapat meningkatkan basis pendapatan daerah secara signifikan,” sebut Endrimelson.


Kerjasama antar lembaga katanya, juga menjadi hal utama yang harus dulakukan, guna memastikan setiap potensi pendapatan daerah dapat termonitor dan terealisasi dengan optimal. 


Dengan menjalin kerjasama yang baik, setiap celah pendapatan dapat digali dan dimanfaatkan secara maksimal.


Tidak kalah penting, pihaknya terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak, sehingga pendapatan dari sektor pajak jadi meningkat.


“Kini kita juga fokus dengan pemutakhiran data PBB yang telah dilakukan ditiga kecamatan pada tahap pertama. Tahap kedua direncanakan bakal menyasar dua kecamatan,” katanya.


Hal lain dilakukan adalah memperkenalkan inovasi dan kemudahan dalam pemungutan pajak melalui sistem online.


“Ini guna mempercepat dan memperluas elektronifikasi transaksi, sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” katanya lagi. (Af)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top