Hari Raya Idul Adha 1445 H, Marfendi : Kita Harus Bergandengan Tangan Dalam Memberantas Maksiat di Bukittinggi

Red
0


Wawako, Marfendi dan Ny. Nurna Eva Marfendi sambut warga untuk bersilaturrahmi, foto N



Bukittinggi, Canangnews- Pada Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, yang juga disebut Hari Raya Qurban diperingati oleh Umat Islam sedunia. Momen penting itu juga dimanfaatkan oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, dengan mengadakan Open House bagi masyarakat dan kerabat yang ingin bersilaturrahmi ke Rumah Dinas Wawako di Jalan Perwira Blakang Balok Birugo Bukittinggi, Senin (17/6/224).



Wakil Walikota Marfendi, mengungkapkan, setelah mengikuti Shalat Idul Adha di Masjid Al Hanif Lapangan Kantin, langsung Open house untuk warga yang ingin bersilaturrahmi.


"Momen Idul Adha tahun ini, kita juga merenungi musibah, bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini, khususnya di Bukittinggi dan Kabupaten Agam. Momen ini bisa dimanfaatkan untuk berbagi dengan saudara-saudara kita," ujarnya.


Menurut Marfendi,  pada hari Tasyrik yang dimulai 10- 14 Zulhijjah 1445 H, adalah momen yang tepat untuk kita saling berbagi daging kurban dan menolong sesama saudara yang tertimpa musibah. 




Ia mengatakan, pada Idul Adha tahun ini, Kota Bukittinggi secara keseluruhan ada 1000 ekor sapi dan 60 an kambing yang terdata di Panitia Qurban Hari Besar Islam (HBI). 



"Antusias masyarakat Kota Bukittinggi dalam ber qurban ini cukup bagus dari tahun ketahunnya, walau harga-harga bahan pokok dipasaran cukup melambung," sebutnya.


Terkait tentang Big Isue Penyakit masyarakat (Pekat) Kota Bukittinggi, masalah moral, maksiat ini  harus diberantas secara bersama dengan bergandengan tangan peran serta masyarakat. Tidak mungkin dilakukan oleh pemerintahan saja, Bukittinggi kota yang ramai dengan pendatang dari luar, perlu bagi keluarga-keluarga yang ada untuk memperhatikan anak keturunannya.


Disamping itu, ucapnya, kemaren Niniak mamak, dan masyarakat hukum adat Kurai, untuk menolak hal-hal yang berkaitan dengan LGBT, Sex bebas dan sebagainya.



"Ada satu hal yang harus kita pahami, bahwa Kepolisian tidak bisa ikut serta, karena kalau yang terjadi suka sama suka tidak ada hukumannya. Hukum Adat nagari bisa berperan dalam hal ini," tegas Wawako.


(KH)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top