Gerak Cepat terhadap Kasus Bullying di MTsN 2 Bayang, Kapolres Pessel: Proses Hukum Sudah Kita Tangani

Canang Pessel
0

Bayang, CanangNews -- Kasus perundungan dan penganiayaan terhadap seorang siswa di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Pesisir Selatan (Pessel) yang viral di media sosial menarik perhatian serius semua kalangan termasuk Kapolres Pesisir Selatan, AKBP. Nurhadiansyah SIK, Minggu 23 Juni 2024.


Dalam kedatangan Kapolres Pessel AKBP Nurhadiansyah ke Polsek Bayang mengemukakan, kejadian ini bermula hari Kamis, 20 Juni 2024 sekira pukul 11.00 WIB di belakang kedai milik Ayak di Kampung Talaok, Kecamatan Bayang.


AAA bersama tiga temannya, OF, K, dan H, menjadi korban perundungan oleh dua siswa MTsN 2 Pessel, yakni HI (14) dan MH (14).


Motif kekerasan tersebut diduga karena pelaku sakit hati setelah AAA tanpa sengaja mengenai kaki mereka saat bermain bola dalam kegiatan class meeting di madrasah.


Korban dan pelaku, menurut AKBP Nurhadiansyah, berasal dari madrasah yang sama, yaitu MTsN 2 Pessel di Kecamatan Bayang. Selain AA, pelaku penganiaya berjumlah 2 orang.


“Pelaku berasal dari madrasah yang sama, yaitu MTsN 2 Pesisir Selatan, berjumlah dua orang, berinisial HI (14) dan MH (14),” ujarnya.


Kapolres AKBP Nurhadiansyah mengatakan, proses penanganan kasus perundungan sudah ditangani dengan proses hukum yang ada.


“Ya, kasus bullying ini menjadi perhatian bagi kita bersama, termasuk kepolisian. Kepolisian sudah melakukan penyelidikan terkait kejadian yang viral itu,” katanya lagi.


Saat viralnya kejadian tersebut pihak kepolisan melakukan tindakan cepat yang dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.


Kapolres Pessel juga menambahkan bahwasahnya Unit Reskrim Polsek Bayang telah mengambil langkah-langkah penyelidikan untuk mengusut tuntas kasus ini.


Kejadian perundungan dan penganiayaan ini menjadi perhatian publik setelah video kekerasan tersebut tersebar luas di media sosial, memicu keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak.


Sementara itu pihak keluarga korban berharap agar pelaku dapat dikenakan sanksi yang sesuai serta kejadian serupa tidak terjadi lagi di lingkungan madrasah. (Ronal Dodot)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top