DPRD Pessel Gelar Rapat Paripurna Terkait Ranperda

Canang Pessel
0



PESISIR SELATAN -- DPRD Kabupaten Pesisir Selatan mengelar rapat tentang Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045, Ranperda tentang Penanaman Modal dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, diruang Rapat DPRD Pessel (03/06/2024).



Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pessel Ermizen serta beberapa dewan lainnya, dalam penyampain ranperda dibacakan oleh Bupati Pesisir Selatan yang diwakilkan Sekda Mawardi Roska.



Bupati Pesisir Selatan yang diwakilkan oleh Sekdakab Mawardi Roska menyampaikan dalam visi misi terkait ranperda Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045 Pesisir Selatan Maju, Berbudaya, Berkelanjutan Berbasis Agroindustri dan Pariwisata”.



RPJPD Tahun 2025 – 2045 juga telah selaras dengan tujuan penataan ruang Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2010 – 2030  yaitu mewujudkan keterpaduan ruang yang memberikan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan melalui konservasi, pengembangan ekonomi berbasis pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pariwisata dan mitigasi bencana secara berkelanjutan.




Mawardi Roska juga menambahkan tentang Penanamanan modal ditemukan Berbagai permasalahan terutama usaha mikro secara umum di Daerah kita mulai dari keterbatasan modal, kesulitan dalam perizinan, rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengurus perizinan sampai dengan keterbatasan bahan baku/jangkauan bahan baku.


Melalui ranperda yang kami ajukan ini diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut.



Dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 Laporan Realisasi Anggaran (LRA) menyajikan ikhtisar 

sumber, alokasi, dan pemakaian sumber daya ekonomi yang dikelola oleh Pemerintah Daerah, yang menggambarkan perbandingan antara realisasi dan anggaran pada pendapatan dan belanja daerah dalam satu periode pelaporan. 




Pada Tahun Anggaran 2023 Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp1.709.234.477.510,00 (satu triliun

tujuh ratus sembilan milyar dua ratus tiga puluh empat juta empat ratus tujuh puluh tujuh ribu lima ratus sepuluh rupiah) 

dan terealisasi sebesar Rp1.654.521.685.677,23, 92,38%.


Tahun Anggaran 2023 terdapat surplus sebesar Rp.26.935.030.239,79 Surplus ini 

disebabkan lebih tingginya realisasi penerimaan pendapatan daerah dari pada jumlah realisasi belanja daerah sebanyak 26,19%.  (Advetorial)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top