PESISIR SELATAN -- Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar didampingi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, Aprial Habbas, menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI Perwakilan Sumbar, di Padang, Rabu (22/5-2024).
Wakil Ketua DPRD Pessel, Aprial Abbas mengatakan bahwa Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar menerima langsung penghargaan tersebut diKantor Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 dan didampingi oleh sejumlah pejabat daerah itu.
“Ya , Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang di terima oleh Pesisir Selatan merupakan hasil LHP LKPD tahun 2023 dari BPK-RI Perwakilan Sumbar, ini merupakan yang ke 11 kalinya,” kata Aprial Abbas yang akrab disapa Buya Piai ini.
Ia mengatakan Capaian yang diraih oleh Bupati Peisir Selatan tersebut merupakan sinergitas yang baik antar lintas sektor dan patut di apresiasi.
Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar mengatakan, “perolehan WTP yang di terima tersebut adalah merupakan bentuk dari penunaian amanah dari rakyat terutama pada sektor penggunaan anggaran,” katanya.
Dikatakannya Sebagai pimpinan hal itu secara berkala terus ia tekankan, kuncinya utamanya adalah bertanggungjawab, jika hal itu dilaksanakan maka untuk kedepan WTP akan kembali didapatkan.
Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima oleh Bupati Pesisir Selatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPKAD, Helen Hasmeita, Kepala OPD lainnya serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan wakil ketua DPRD Pessel, Aprial Abbas.
#ADV