CANANGNEWS- Pemerintah Kabupaten Agam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 10 kalinya, atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023.
Hal ini diketahui setelah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pemeriksaan LKPD 2023, di kantor BPK itu, Jumat (3/5).
LHP LKPD 2023 diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Arif Agus kepada Bupati Agam, Dr H Andri Warman dan Ketua DPRD Agam, Dr Novi Irwan.
Andri Warman mengaku bangga karena Kabupaten Agam kembali meraih Opini WTP, bahkan ini sudah yang ke 10 kali sejak 2014.
“Kita berharap BPK terus berikan arahan dan bimbingan kepada Pemkab Agam dalam mengelola keuangan,” ujarnya.
Dikatakan, Opini WTP ini pedoman bagi Pemkab Agam dalam mengelola keuangan daerah agar lebih efisien, efektif dan transparan.
Ketua DPRD Agam, Dr Novi Irwan mengulas, ini merupakan momen penting baginya selaku wakil rakyat, untuk memperoleh informasi terkait hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK.
“LHP jadi acuan penting dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara,” katanya.
Dikatakan, LHP sebuah instrumen evaluasi yang memberikan gambaran tentang efektivitas kinerja pemerintah, agar dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaaan anggaran serta sumber daya publik.
“Pemkab Agam telah membuktikan bahwa penggunaan anggaran dilakukan secara transparan, sehingga kembali meraih Opini WTP untuk ke 10 kalinya,” kata Ketua DPRD Agam itu.
Selain Kabupaten Agam, di waktu yang sama Kota Solok juga menerima LHP dari BPK Perwakilan Sumbar dengan meraih Opini WTP atas pemeriksaan LKPD 2023. (Af)