Pariaman, CanangNews - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman Dewiwarman SH MH mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memberikan perhatian yang sungguh-sungguh dan serius kepada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) dengan memenuhi semua perlengkapan dan peralatan yang mereka butuhkan dalam bertugas dan memberikan pertolongan kepada masyarakat.
“Sepanjang yang saya lihat dan ketahui, perlengkapan dan peralatan tugas Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman sangat memprihatinkan dan tidak layak pakai,” kata Dewiwarman dalam Sidang Pleno DPRD Padang Pariaman,,Jumat (3/5/2024).
Sidang dengan agenda penetapan tambahan rancangan Peraturan Daerah Padang Pariaman itu dipimpin Ketua DPRD, Ir Arwinsyah MT didampingi Wakil Ketua DPRD Risdianto ST serta dihadiri Bupati Suhatri Bur dan Wakil Bupati Rahmang.
Menurut Dewiwarman, dalam pelaksanaan tugasnya baik Anggota Satpol PP maupun Petugas Pemadam Kebakaran akan berhadapan dengan banyak bahaya, bahkan terkadang bahaya tersebut mengancam keselamatan jiwa mereka. Kemudian banyak tantangan, halangan dan hambatan.yang akan mereka temui ketika melakukan tugas pemadaman dan pertolongan kepada masyarakat.
Di antara contoh kasusnya, lanjut Dewiwarman, ketika Anggota Satpol PP menertibkan orgen tunggal yang main sampai larut malam, menertibkan cafe-cafe liar dan cafe esek-esek. Pasti mereka akan berhadapan dengan preman-preman yang suka mabuk dan suka bertindak kasar, bahkan terkadang gampang main bacok atau main tusuk.
Begitu juga dengan Petugas Damkar, misalnya ketika berhadapan dengan korban yang terjebak api. Satu-satunya jalan untuk menyelamatkan korban dengan menerobos api. Kemudian ada sumber air yang berada tak jauh dalam lorong. Untuk memadamkannya slang air harus diantarkan ke sana.
“Kalau alat pelindung dan pengaman diri tidak ada, jelas Anggota Satpol PP dan Damkar tak akan bisa melakukan penyelamatan dan pertolongan. Artinya mereka tak bisa melaksanakan tugas dengan maksimal. Kalaupun dipaksakan, sama saja dengan menyuruh mereka bunuh diri,” kata anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Oleh karena itu, tidak ada alasan lain. "Bagaimanapun bentuk defisit yang dialami Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Padang Pariaman tahun 2024, semua kebutuhan dan perlengkapan tugas Satpol PP dan Damkar harus dipenuhi,” tandas anggota Komisi I DPRD Padang Pariaman itu.
Dewiwarman menyebut, beberapa kali dia melihat dan berdialog dengan banyak anggota Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman yang sedang bertugas di lapangan. Dari tahun ke tahun tak ada perbaikan terhadap peralatan tugas yang mereka gunakan.
Sebagai contoh Brifcing Aparatus (BA), alat bantu pernapasan, terakhir dipergunakan ketika Damkar masih di BPBD. Kondisinya sudah lapuk dan robek. Kemudian helm dan sepatu anti api juga lapuk dan robek; Verjeket pun demikian, sudah robek dan tak layak pakai. Hal yang sama juga terjadi pada kenderaan pemadam kebakaran.
Kenderaan Damkar 02, 03, 05, 06 yang ada di Lubuk Alung, hanya bisa menyemprotkan air dan tak bisa mengisap air. Kenderaan Damkar 04 juga di Lubuk Alung tidak punya sirene.
Dewiwarman pun menyatakan keprihatinannya karena iyuran BPJS Kesehatan Anggota Pol PP dan Damkar tidak lagi dibayarkan sejak 2023. Selanjutnya, ketika memberikan pertolongan yang terjadi dalam daerah tidak lagi dibayarkan insentifnya, dengan alasan kejadian dalam daerah sendiri.
Lebih lanjut, ulas wakil rakyat yang berlatar jurnalis ini, tak ada peralatan atau perlengkapan baik berupa baju pengaman ketika Petugas Damkar menghadapi tawon dan binatang berbisa lainnya, maupun alat bantu pernapasan ketika petugas Damkar harus melakukan penyelamatan ke sumur dengan kedalaman melebihi 4 meter.
Menanggapi saran dan kritik Dewiwarman, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menyampaikan terima kasih. Suhatri Bur juga memerintahkan Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Rifki Monrizal SH MSi untuk mengevaluasi semua perlengkapan dan peralatan Satpol PP dan Damkar.
“Mana yang sudah rusak dan tidak layak pakai diganti dengan yang baru. Peralatan yang tak ada agar dilengkapi. Kenderaan Damkar yang rusak diperbaiki sehingga bisa difungsikan sebagaimana mestinya,” pinta Suhatri Bur. (*/ZT)