H.Marfendi, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Walikota Bukittinggi/ BM |
BUKITTINGGI, Canangnews— Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Kota Bukittinggi, Marfendi menegaskan, partainya memiliki keberanian untuk bertarung di Pilkada serentak 2024, sebagai wali kota Bukittinggi periode 2025 – 2030.
“Kita sudah membuktikan keberanian PKS untuk maju di Pilkada Bukittinggi sebagai wali kota. Hal itu dibuktikan dengan telah memanjangkan bilboard dan baliho Marfendi sebagai calon wali kota,” ujar Marfendi dihubungi melalui handphonenya, Selasa (28/5/2024).
Kata dia, meski keberanian PKS bertarung di Pilkada Bukittinggi 2024 sebagai orang nomor satu yang dibuktikan dengan memajang bilboard dan baliho Marfendi itu, namun semua kembali ditentukan oleh sosok yang dimajukan.
“Di PKS, ketika Pilkada itu bukan partai yang menentukan tetapi sosok, karakter personal dari calon yang akan diusung. Sekali lagi yang menentukan itu adalah tokoh yang diusung, apakah menurut masyarakat tokoh itu pantas nomor 1, nomor 2 atau bahkan tidak pantas diajukan,” ucapnya.
“Maka seorang calon, di dalam kader PKS tersebut sudah terbiasa maju nomor 1, nomor 2 atau tidak dilibatkan sama sekali. Itu sudah hal biasa, karena bagi PKS jabatan itu bukan lah anugrah tetapi amanah untuk membimbing masyarakat agar lebih sejahtera, lebih baik dan lebih maju kedepannya, bukan untuk kepentingan pribadi tetapi untuk kepentingan masyarakat semuanya,” ungkapnya lagi.
“Maka dari itu sosok yang diajukan PKS tersebut pantaskah untuk menjadi orang nomor 1, nomor 2 dan atau tidak perlu diajukan sama sekali. Kita akan buktikan, caranya kita PKS lakukan survei. Insya Allah dari survei akan ketahuan apakah Marfendi diinginkan nomor 1, nomor 2 atau tidak usah dimajukan sama sekali. Sekali lagi, untuk keberanian PKS maju sebagai wali kota di Pilkada Bukittinggi, PKS berani,” tegas Marfendi.
Menurut Marfendi, melakukan survei terlebih dulu terhadap figur yang akan dicalonkan sudah hal biasa dari PKS, yang bahkan tidak saja di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), tetapi juga memimpin Indonesia.
Marfendi yang saat ini sebagai wakil wali kota Bukittinggi ini menyampaikan, dirinya yang mendapat dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat, dan lampisan masyarakat lainnya sebagai wali kota Bukittinggi periode 2025 – 2030, merupakan sebuah amanah yang sangat berat.
“Dukungan yang diberikan tokoh masyarakat dan lampisan masyarakat lainnya tersebut, disisi lainnya tentu ucapan terimakasih saya ucapkan karena telah mendukung dan memberikan amanah ini kepada PKS terutama di legislatif, nanti seandainya diamankan juga untuk memimpin Bukittinggi, mari bersama-sama dengan masyarakat kita majukan Bukittinggi. Kebersamaan tersebut lah yang PKS timbulnya lagi, hal itu lantaran sejak dulunya kebersamaan dan gotong royong sudah menjadi adat dan budaya kita di Ranag Minang,” sebut Marfendi.
Untuk menghadapi Pilkada serentak 2024 ini, PKS telah memenuhi syarat pencalonan sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Ayat (1) UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pilkada.
Beleid ini mengatur, untuk bisa mengajukan pasangan calon di Pilkada yang akan dihelat 27 November 2024, setiap partai politik atau gabungan partai, harus memenuhi ambang batas pencalonan kepala daerah sedikitnya 20 persen jumlah kursi DPRD atau 25 persen akumulasi suara sah Pemilu 2024.
Pada Pemilu 20224 lalu, PKS berhasil meraih 5 dari 25 kursi DPRD Bukitinggi, syarat minimal untuk bisa mengusung calon itu, telah terpenuhi oleh PKS. Karena, 20 persen dari 25 kursi parlemen itu menghasilkan angka 5. Sementara, PKS mengantongi 5 kursi.
Artinya, PKS bisa jalan sendiri mengusung calon wali kota dan wakil wali kota. Namun, Marfendi menegaskan, PKS menginginkan adanya koalisi dari partai manapun dalam menghadapi Pilkada 2024 ini. (**)