CANANGNEWS-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam telah menetapkan jumlah perolehan kursi untuk anggota DPRD Agam hasil dari Pemilu 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang digelar KPU Agam beberapa hari lalu.
Ketua KPU Agam, Herman Susilo, Minggu (5/5) mengatakan, hasil dari penetapan ada 10 partai politik yang melenggang ke DPRD Agam mengisi 45 kursi.
Dari 10 partai politik itu, PKS berhasil memperoleh 9 kursi, PAN 7 kursi, Nasdem 6 kursi dan Demokrat 6 kursi.
Kemudian Gerindra 5 kursi, PPP 5 kursi, Golkar 4 kursi, PKB 1 kursi, PBB 1 kursi dan Hanura 1 kursi.
“Berdasarkan pleno, partai PKS mendapat kursi terbanyak hasil dari Pemilu 2024,” ujarnya.
Hal ini katanya, sesuai SK Nomor 469 tahun 2024 tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu anggota DPRD Agam hasil Pemilu 2024.