"Kita minta PT HK Infrastruktur menghentikan dan memutus kontrak kerjasama pengadaan material jalan tol yang mendapat dukungan kami," tegas Afrianof Rajab Rabu (8/5) di kawasan penambangan material Tandikek.
Penghentian dan pemutusan kontrak ini diminta Afrianof karena adanya suplier yang menggunakan dukungan palsu. Juga adanya suplier yang hanya menggunakan dukungan tapi materialnya justru diambil dari kawasan yang tak berizin.
Di samping itu juga ada suplier yang tidak taat pajak yang mengakibatkan rendahnya pendapatan daerah Padangpariaman yang kontradiktif dengan fakta yang bisa dilihat secara terang benderang.
'Kita minta PT HKI menghentikan sampai ada kejelasan. Kami ingin semuanya berjalan sesuai aturan. Kami mendukung pembngunan jalan tol, tapi sesuai aturan. Jangan ada yang main mata dalam hal ini," pinta Afrianof.
Ujud dari dukungan pembangunan jalan tol, PT Anugerah Tigo Sapilin tetap akan memberikan rekomendasi dan dukungan kepada pihak-pihak yang akan menjadi suplier nantinya.
Permintaan Afrianof sangat wajar, mengingat perusahaan tambang yang memiliki izin lengkap tak seberapa, sehingga dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.