Rengat canangnews.com - Sejarah baru bagi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kampung Besar Kota pemilihan secara langsung, dan untuk memilih pengurus, masyarakat Kelurahan tersebut menggelar musyawarah yang dipimpin oleh Panitia Pemilihan Ketua LPM Kelurahan Kampung Besar Kota.
Dalam musyawarah tersebut, Syofyan Antoni SE yang Tinggal di Jalan narasinga terpilih sebagai ketua LPM Kelurahan Kambesko untuk periode 2024-2027, meraih suara terbanyak setelah bersaing dengan lima Calon.
LPM Kelurahan merupakan lembaga mitra strategis di luar pemerintahan Kelurahan yang bertugas meningkatkan partisipasi dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam sambutannya, Lurah Kambesko, Suparman SE, menyampaikan harapannya bahwa kepemimpinan Syofyan Antoni SE akan membawa dampak positif bagi kemajuan Kelurahan tersebut.
“Tentu saja, saya berharap dengan terpilihnya Syofyan Antoni SE sebagai ketua LPM Kelurahan Kambesko akan berdampak lebih maju kedepannya,” ucap Suparman.
Dalam kesempatan ini, Ketua LPM kambesko terpilih Syofyan Antoni SE mengatakan, Ingin mewujudkan pembangunan yang betul betul tepat sasaran dan bermanfaat bagi warga kelurahan kambesko, dan iya mengajak masyarakat ciptakan suasana yang harmonis, berkejasama saling bergotong royong demi pembangunan kambesko yg lebih baik.
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, tupoksi LPM desa meliputi pemberdayaan masyarakat, partisipasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan masyarakat desa.
Pemilihan tersebut juga dihadiri oleh Lurah Kampung Besar Kota, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat Kelurahan Kambesko.' rls