CANANGNEWS- Proses pemekaran wilayah Kabupaten Agam terus berlanjut. Setelah disepakati DPRD setempat, kekinian pendirian Daerah Otonomi Baru (DOB) Agam Tuo ini tengah menunggu tahapan klarifikasi data oleh pemerintah provinsi.
Informasi ini disampaikan Sekretaris DPRD Agam, Villa Erdi saat ditemui di ruang kerjanya, pada Senin (22/4). Dikatakan, sejak kesepakatan pada bulan lalu, telah dilakukan sejumlah tahapan lanjutan pendirian DOB Agam Tuo.
Tahapan itu sebutnya, seperti penyampaian berkas dari Sekretariat DPRD ke Bupati Agam melalui Sekretariat Daerah. Bahan ini juga ditembuskan kepada pemerintah provinsi yang telah diterima Biro Pemerintah Provinsi Sumbar.
“Info teranyarnya, minggu lalu telah disikapi oleh pemerintah daerah dan disurati ke gubernur. Saat ini kami tengah menunggu tindaklanjut dari provinsi. Nantinya provinsi akan membentuk tim klarifikasi data,” katanya.
Klarifikasi data ini terangnya, untuk memastikan apakah dokumen yang dikirimkan ke provinsi sudah lengkap atau masih memiliki kekurangan. Jika telah lengkap, dokumen tersebut akan segera dikirimkan provinsi ke kementerian.
“Namun jika masih ada yang kurang, pemerintah daerah akan dikonfirmasi untuk melengkapkan dokumen yang dibutuhkan. Artinya, proses saat ini masih menunggu,” ucapnya.
Terkait belum dicabutnya moratorium pemekaran daerah, pihaknya menyebut hal tersebut bukanlah halangan. Pasalnya, dengan tahapan yang sekarang DOB Agam Tuo sudah beberapa langkah terlewatkan.
“Kementerian juga telah mengingatkan hal ini, kalau ingin berproses silakan. Jika nanti moratorium sudah dibuka, maka tahapan tidak dimulai dari nol,” ungkap Villa.
Pihaknya berharap, DOB yang menjadi keinginan masyarakat sejak 2000-an lalu dapat segera terwujud. Pihaknya memprediksi proses di pusat akan berlanjut setelah pesta demokrasi berakhir.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Jika klarifikasi di provinsi selesai maka kita menanti dibuka (moratorium, red),”ujarnya. (AF)