Padang, CanangNews - Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatra Barat, yang diwakili Ali Toyibi di Aula BPK Sumatra Barat, Senin (18/3/2024).
LKPD tersebut memuat antara lain Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Equitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan
"Kami mengucapkan terimakasih dan rasa syukur karena pada hari ini berkesempatan untuk menyampaikan LKPD tahun 2023 yang telah disusun sesuai dengan regulasi keuangan yang berlaku dan dilaksanakan dengan menggunakan sistem informasi," kata Suhatri Bur.
Ia menambahkan, ini mencerminkan tekad Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat dan entitas lainnya.
"Laporan ini kami sampaikan langsung kepada Kepala Perwakilan BPK sebagai alat untuk menilai kewajaran penyajian dan kinerja Padang Pariaman pada tahun 2023. Laporan LKPD yang diberikan ini juga telah direview oleh Inspektorat. Semoga komitmen kami untuk memperoleh opini yang terbaik dapat tercapai," ujarnya.
Bupati mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memfasilitasi dan responsif terhadap pemeriksaan terinci atas LKPD 2023, di mana hasil pemeriksaan BPK akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan terhadap prosedur dan tata kelola keuangan daerah.
"Saya menargetkan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kalinya atas LKPD Tahun 2023 ini. Harapan ini akan tercapai dengan kesungguhan perangkat daerah memfasilitasi dan responsif terhadap pemeriksaan terinci atas LKPD 2023," katanya lagi.
Pada kesempatan itu Bupati Suhatri Bur didampingi oleh Sekretaris Daerah Rudy Repenladi Rilis, Kepala Badan Keuangan Daerah Taslim Leter dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Anton Wira Tanjung. (*/ZT)