Advertorial -- Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Partai Demokrat, Robi Binur Banta Gunakan Ijazah Palsu

Canang Pessel
0

 



Pesisir Selatan – Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Robi Binur, membantah berita yang beredar bahwa dirinya dituding menggunakan ijazah palsu sewaktu mencalonkan diri sebagai calon legislatif (Caleg) di daerah setempat.


“Tuduhan itu tidaklah benar dan mengada-ada. Saya menduga ini ada kepentingan politik seseorang untuk menjatuhkan nama baik saya,” ujar Robi pada wartawan, Sabtu (2/3/2024).


Politisi Demokrat itu menegaskan, ijazah yang dimilikinya sewaktu mencalonkan diri sebagai calon legislatif daerah pemilihan (Dapil) II Bayang-Tarusan adalah asli tanpa rekayasa. Hal tersebut juga diperkuat dengan surat keterangan kepala sekolah UPT SMPN 5 Koto XI Tarusan dan pernyataan sejumlah majelis guru yang mengajar di sekolah kala itu.


“Ijazah SMP saya asli. Hal itu dipertegas dengan surat keterangan kepala sekolah UPT SMPN 5 Koto XI Tarusan dan pernyataan delapan orang guru yang sebelumnya mengajar di sekolah tersebut,” ucapnya lagi.


Sebelumnya, media lokal setempat memberitakan bahwa Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Partai Demokrat berinisial ”RB” diduga melakukan tindakan penipuan dan pemalsuan ijazah sekolah tingkat pertama (SMP) untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Tindakan tersebut dilakukannya saat hendak mencalonkan diri jadi anggota DPRD beberapa tahun lalu.


Terkait berita yang beredar tersebut, Robi Binur mengaku dirugikan dan berencana bakal menempuh jalur hukum agar persoalan tersebut menjadi terang benderang.





“Ya, ini sudah masuk pencemaran nama baik. Dalam waktu dekat akan saya laporkan ke pihak berwajib agar di proses hukum,” katanya.


Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mengatakan bahwa ijazah SMP yang dimiliki Robi Binur adalah asli dan sah.


Kepala Bidang (Kabid) SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel, Sudirman, menyikapi isu yang berkembang terkait dugaan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Robi Binur, yang memakai ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pileg 2024.


“Kalau dilihat secara lembarannya itu asli. Sebab, pakai nomor seri. Kemudian diperkuat juga dengan SKHUN. Berarti asumsinya, Pak Robi ini sudah mengikuti proses,” katanya pada wartawan.


Ia menyebut, keabsahan ijazah Robi Binur menyelesaikan sekolah menengah pertama (SMP) juga dapat dibuktikan secara historis, dikarenakan ada pernyataan dari teman-teman seangkatannya.


“Dari beberapa dokumen yang kami lihat, di sana juga ada teman-teman seangkatan Robi Binur yang menyatakan bahwa dia benar-benar sudah tamat,” ujarnya.


Sudirman mengatakan, kesalahan terjadi hanya pada NIS nya 733. Sementara yang diterbitkan oleh kepala sekolah bernama Darmalis kala itu, tidak mengatakan itu palsu atau terbalik.


“Menurut saya disini harus ada ketegasan saja terkait nomor ini, misalnya salah tulis atau terbalik letaknya. Sebab, sesuai surat keterangan hanya menyatakan NIS nya 733 dalam buku induk atas nama Muliadi. Sementara Pak Robi tertulis 588. Jadi, disini jelas Pak Robi punya NIS di sekolah tersebut, hanya saja ada perbedaan dengan nomor NIS di buku induk,” ucapnya lagi.


Lebih jauh dikatakannya, terkait kesalahan tulis dalam lembaran ijazah itu bisa terjadi terhadap siapapun. Namun demikian, hal tersebut bisa dibantahkan dengan fakta-fakta yang ada.


“Terkait hal ini, yang bisa menjelaskan kepada publik tentunya pihak sekolah dengan melihatkan berkas-berkas yang ada,” tuturnya.


Terpisah, Anggota DPRD Pessel, Robi Binur menyebut, jika dirinya sudah menyelesaikan atau tamat di SMPN 5 Koto XI Tarusan pada tahun ajaran 1996/1997. Hal tersebut dibuktikan dengan ijazah yang diperolehnya serta SKHUN yang di keluarkan pihak sekolah SMPN 5 Koto XI Tarusan.


“Kalau ada kekeliruan, seperti salah tulis saya tentu tidak tahu. Namun yang jelas itu sudah dibuktikan dengan keterangan kepala sekolah, majelis guru, dinas pendidikan, dan teman-teman seangkatan saya pakai materai. Disana dibuktikan bahwa saya sudah tamat dan memiliki ijazah SMPN 5 Koto XI Tarusan,” ujarnya.


Ia menegaskan, terkait persoalan ijazah yang disebut-sebut palsu, dirinya siap mempertanggungjawabkan secara hukum. Ia pun memastikan tidak mungkin ijazah tersebut palsu atau direkayasa, karena kala itu ia melanjutkan sekolah ke SMA menggunakan ijazah tersebut.


“Saya menduga ini hanyalah kepentingan politik seseorang untuk menjatuhkan nama baik saya pada tahun politik sekarang,” ucapnya lagi.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top