CANANGNEWS-Jumlah warga Kabupaten Agam yang masuk kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Desember 2023 mencapai 270.179 jiwa atau 84.509 Kepala Keluarga (KK).
Hal tersebut diungkapkan Kapala Dinas Sosial Agam melalui Kabid Linjamsos, Azmar, Selasa (13/2).
Dijelaskan, jumlah individu yang masuk ke dalam DTKS fluktuatif setiap bulannya,” setiap bulan Pemerintah Nagari akan memverifikasi dan memvalidasi data tersebut, sehingga bantuan tersebut tepat sasaran, sehingga data DTKS ini bisa berubah setiap bulannya, sesuai dengan kondisi masyarakat, ” jelasnya.
Ditambahkan, perubahan data jumlah DTKS ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti ada warga yang meninggal atau pindah, kondisi perekonomian keluarga tersebut sudah membaik sehingga keluarga tersebut tidak layak lagi menerima bantuan, dan faktor lainnya.
DTKS ini, ulas Azmar merupakan data dasar dalam menetapkan warga yang nantinya bisa menerima bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran (PBI), Sembako dan lainnya.
Bagi warga yang akan mendaftar atau mau masuk kedalam DTKS ini harus terlebih dahulu mengajukan diri melalui Pemerintah Nagari setempat.
“Dinas Sosial hanya bersifat menerima data usulan dari pemerintah nagari, bukan menetapkan siapa yang bisa masuk atau tidaknya ke dalam DTKS,” jelasnya.