Untuk Sarpas AMDK, Segini Pemkab Agam Kucurkan Anggaran!

0

Jetson saat meninjau pabrik AMDK

 

CANANGNEWS-Pemerintah Kabupaten Agam telah mengucurkan anggaran Rp3,5 miliar untuk sarana prasarana (Sarpas) pembentukan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).


Kepala DPUTR Agam, Ofrizon, Selasa (13/2) mengatakan, anggaran itu hanya untuk fisik baik bangunan maupun mesin produksi.


“Kebutuhan sarana prasarana itu dianggarkan pada 2023,” ujarnya.


Dikatakan, dari jumlah anggaran yang dikucurkan itu, untuk mesin produksi Rp2,9 miliar dan rehab gedung Rp600 juta.


“Secara fisik kita sudah memiliki bangunan di Banda Baru Jorong VI Parik Panjang, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung. Tapi perlu direnovasi, supaya layak dijadikan tempat produksi AMDK,” katanya.


Dijelaskan, sarana prasarana itu sudah bisa memproduksi air minum kemasan, tapi baru sebatas kemasan botol. Untuk kemasan gelas perlu penambahan mesin.



“Untuk kemasan gelas dibutuhkan alat seperti mesin cup, yang anggarannya sekitar Rp500 juta,” sebutnya.


Namun katanya, Dinas Pertanian memiliki mesin cup ini, tapi dipastikan dulu apakah bisa dipakai atau tidak. Jika tidak, diupayakan penganggaran tahun berikutnya.


“Sebetulnya kondisi terkini dengan peralatan yang ada sudah bisa memproduksi air minum kemasan, tapi baru sebatas konsumsi di dalam karena belum miliki izin edar,” jelasnya.


Kini katanya lagi, izin edar AMDK ini masih dalam proses pengurusan yang dilakukan PDAM, beserta uji labor kelayakan air yang akan dikonsumsi.


“Jika izin edar dan uji labor sudah selesai, maka air minum kemasan ini bisa dipasarkan ke publik,” tukasnya.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top