Catatan Zakirman Tanjung
ADA moment spesial yang belum sempat saya tulis, padahal saat itu saya satu-satunya jurnalis yang hadir dan melakukan liputan dengan kemampuan maksimal. Moment yang saya maksud adalah Upacara Peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-52 di halaman depan Kantor Bupati Padang Pariaman - Parikmalintang, Rabu 29 November 2023.
Upacara?
Apa pula istimewanya?
Pagi itu saya sengaja hadir meskipun dengan kondisi fisik kurang sehat. Sehari sebelumnya saya dapat informasi, pelaksana upacara para pejabat eselon dua (kepala badan dan dinas), bukan staf atau siswa terlatih.
Wah, ini pasti keren! Menjelang berangkat dari rumah, saya full-kan baterai android plus cadangan power bank dengan energi 100%. Saya bermaksud melakukan siaran langsung pelaksanaan upacara.
Klik
Bupati Suhatri Bur SE MM bertindak sebagai pembina upacara dengan Perwira Upacara: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinaskominfo) Zahirman S Sos MM dan Pemimpin Upacara: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Hendri Satria.
Tim Pengibar Bendera: Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Indra Utama, Kepala Dinas Penanaman Modal, Peayanan Terpadu dah Perindustrian (DPMPTP) Rifki Monrizal SH MSi dan Staf Ahli Bupati Riyanto SH MM.
Pembaca Teks Pembukaan UUD 1945: Kepala Badan BKPSDM Maizar.
Pembaca Panca Prasetya Korpri: Kepala Satuan Polisi Pamongpraja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Syofrion M SE MSi.
Pembaca Doa Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Drs Azwarman MM.
Pembawa Acara Asisten III Setdakab Fakhriati S Sos MM.
*
Usai upacara, seorang pejabat mengajak saya sarapan ke ruang rapat sekdakab. Karena merasa haus dan lapar setelah penat berkeliling merekam pelaksanaan kegiatan, saya pun ikut. Saya ambil setengah porsi ketupat gulai plus segelas kecil kopi hangat.
Ketika sedang menikmati sarapan, saya mendengar suara Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Korpri Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis SSTP MM, "Assalamu'alaikum, mohon maaf ya, Bapak, Ibu. Sembari menikmati sarapan, saya ingin menyampaikan beberapa informasi tentang Korpri."
Pertama, lanjut dia, mulai tahun ini pihaknya tidak lagi memberikan pin emas kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki pensiun, tetapi diganti dengan uang. Pertimbangannya, lebih 50% pensiunan yang menerima pin emas segera menjual kembali ke toko mas tempat pihaknya membeli pin itu.
"Dalam ini terjadi selisih harga beli dan jual hingga Rp600.000. Jika ada 300 orang saja PNS yang pensiun dalam setahun, kita mengalami kerugian berkisar Rp180 juta," kata anak muda berusia ±44 tahun ini.
Tak hanya fokus terhadap PNS yang memasuki pensiun, ulas Rudy, mulai tahun 2024 nanti Korpri Kabupaten Padang Pariaman akan memilih aparatur sipil negara (ASN) berprestasi yang bertugas di daerah ini untuk masing-masing golongan: I, II, III & IV.
"Kriteria, format, cara dan mekanisme pemilihannya sudah dan masih terus kami rumuskan. Antara lain berupa polling, presentasi dan wawancara," papar Alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor ini.
ASN berprestasi terbaik, katanya lagi, akan memperoleh hadiah berupa voucher pergi umrah atau biaya melanjutkan ke Strata 1, 2 atau 3 senilai ±Rp30.000.000 yang ditransfer langsung ke biro penyelenggara atau pihak kampus.
*
Hari Jadi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) setiap tahun diperingati pada 29 November. Di tahun 2023 ini, Hari Korpri jatuh pada Rabu (29/11/2023).
Peringatan Hari Korpri ini ditetapkan sejak tahun 1971 yang juga menandai hari lahir Korpri.
Namun mungkin tak semua orang tahu apa itu Korpri. Kenapa perlu ada peringatan Hari Korpri?
Pengertian Korpri
Korpri merupakan singkatan dari Korps Pegawai Republik Indonesia. Korps dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) berarti himpunan orang (badan, organisasi) yang merupakan satu kesatuan.
Korpri adalah organisasi yang mewadahi seluruh Pegawai Republik Indonesia.
Siapa saja yang termasuk Anggota Korpri? Mereka yakni Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan di bawahnya.
Keberadaan Korpri berdiri berdasarkan Keppres No. 82 Tahun 1971 tentang Korpri dan diperkuat dengan Keppres No. 24 Tahun 2010 tentang Anggaran Dasar Korpri.
Sejarah Berdiri Korpri
Sejarah peringatan Hari Korpri 2022 adalah sesuai dengan tanggal berdirinya Korpri pada tanggal 29 November 1971. Hal ini berdasarkan Keppres Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Selama Orde Baru, Korpri dijadikan alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa waktu itu. Namun sejak era reformasi, Korpri berubah menjadi organisasi yang netral, tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.
Jauh sebelum itu, melansir situs resmi Korpri, latar belakang sejarah Korpri sangatlah panjang. Pada masa penjajahan Belanda, banyak pegawai pemerintah Hindia Belanda berasal dari kaum bumi putera. Namun kedudukan pegawai merupakan kelas bawah.
Pada saat peralihan kekuasaan Belanda kepada Jepang, secara otomatis seluruh pegawai pemerintah eks Hindia Belanda dipekerjakan oleh pemerintah Jepang sebagai pegawai pemerintah.
Setelah kemerdekaan Indonesia dan berdirilah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seluruh pegawai pemerintah Jepang secara otomatis dijadikan sebagai Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setelah pengakuan kedaulatan RI tanggal 27 Desember 1949, seluruh pegawai RI, pegawai RI non Kolaborator, dan pegawai pemerintah Belanda dijadikan Pegawai RI Serikat.
Melalui sejarah panjang, hingga akhirnya pada 29 November 1971, Korpri berdiri berdasarkan Keppres No. 82 Tahun 1971 tentang Korpri yang ditetapkan oleh Presiden RI Soeharto.
Lambang Korpri
Kita biasa melihat lambang Korpri ini di seragam yang digunakan para PNS serta pin yang biasa disematkan di baju mereka. Lambang Korpri berbentuk pohon, bangunan berbentuk balairung dan sayap.
Masing-masing bentuk yang membentuk kesatuan itu memiliki artinya masing-masing.
Lambang Korpri diadakan dengan maksud untuk lebih menumbuhkan jati diri dan jiwa karsa anggota Korpri. Ketentuan lambang Korpri diatur dalam Keputusan Musyawarah Nasional VI Korpri Nomor: Kep- 09/Munas/2004 tentang Lambang, Panji, Dan Atribut Korpri.
Makna lambang / logo Korpri
Pohon dengan 17 ranting, 8 dahan dan 45 daun. Ini melambangkan peranan Korpri sebagai pelindung dan pengayom negara. Peran dan fungsi Korpri sebagai aparatur negara dimulai sejak diproklamasikannya kemerdekaan Republik Indonesia pada 17-8-1945 yang dinyatakan dalam jumlah ranting, dahan dan daun.
Bangunan berbentuk balairung dengan lima tiang. Ini melambangkan tempat yang menjadi pemersatu seluruh anggota KORPRI, perekat bangsa pada umumnya untuk mendukung Pemerintahan Republik Indonesia yang stabil dan demokratis dalam upaya mencapai Tujuan Nasional dengan berdasarkan Pancasila dan Jatidiri, Kode Etik serta Paradigma Baru Korpri.
Sayap yang besar dan kuat ber-elar 4 (empat) ditengah dan 5 (lima) ditepi melambangkan pengabdian dan perjuangan Korpri untuk mewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional dalam rangka mencapai cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. (*)