Konflik Lahan 368 Di Desa Siambull Di Duga ada Dua Oknum Berperan Membonceng Konflik Yang Menjadi Program Desa

Canang Riau
0

 


Canangnews.com - Aktivis Bela Negara ( Arbain ) Yang Menerima Kuasa Dari Warga Masyarakat Dusun Talang Tanjung Desa Siambul Kecamatan Batang Gansal, Kab Inhu, Telah Menyurati Terkait Konflik Masyarakat Dengan Pihak Prusahan PT SS, Yang Berada Di Desa Siambul Kecamatan Batang Gansal


Adapu Kami Dari Penerima Kuasa Dari Masyarakat telah Menyampaikan Surat Kepada Intansi Terkait Yaitu Kepada Pemerintahan, Kabupaten Inhu, Ke Kepersiden, RI Kementrian Menko Hulkam, MA, Panglima TNI, Kejagung RI , Kab Reskrim Mabes Polri, Bapak Danrem Wira Bima , Kapolda Ria ,Kepala Pengadilan Tata usaha Negara, Lingkungan Hidup , Kehuntan Katawil.


Masi Lanjut, Arbain Selaku Penerima Kuasa Dari Warga Masyarakat Dusun Talang Tanjung Desa Siambul Dengan Ada Nya Di Tunda Aksi warga Tersebut Ada Sedikit Kesalahan Admitrasi Surat Dan Arti nya Bukan kami Mundur Tetapi Kami Sebagai Penerima Kuasa Akan Memperbaiki Ulang Terkait Surat Pemberitahuan Tersebut


Agar Tidak Ada Terjadi Hal hal yang Di Inginkan Dilapangan , dan Tidak Ada Melanggar Hukum , Dan Kita Harus Menjujung Tinggi Kelidor Hukum, yang Berlaku Di Negara Republik Indonesia Jelas nya Kepada Wartawan Sabtu 17 Nopember 2023, DI Dusun Talang Tanjung Desa Siambul Sekira Pukul,12.wib Siang


Kepala Desa Siambul Kecamatan Batang gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Julkarnain) mengatakan Akan Berjuang Penyelesaian Dengan Konflik Lahan Seluas 368 H Tersebut 


Masi Julkarnain, Mengatakan Mengapa Kok Serumit ini Penyelesaian, Dan Saya Selaku Pemerintah Desa Ingin Tau Siapa Sebenarnya yang Menjadi Dalang Persolan Konflik Tersebut 


Lanjut Kades Desa Siambul,( Julkarnain ) Menjelaskan Memfirfikasi Terkait Surat Pem Beritahukan Surat Aksi Ada Surat Yang Harus Diperbaiki 


Karna Dari Masyarakat Telah Memberi, Kuasa Kepada AKtivis Bela Negara Dan Untuk Admitrasi Surat Menyurat Menjadi Hak Yang Penerima Kuasa Ujar Kades Siambul Julkarnain, Saat Diwawancarai Wartawan Di Lokasi Di Ruma RT Dusun Talang tanjung.


Mantan Kariyawan PT SS, ( Inisial .S ) Mengatakan Kepada Wartawan Sabtu 17 Nop Pember 2023, Sekira 11.30 wib Di Rumah RT Desa Talang tanjung, Bahwa Lokasi Lahan Yang Di Tanami Oleh Pihak Perusahan PT SS Benar Suda Di Tinggalkan Tidak Di Kerjakan Oleh Prusahan Kurang Lebih 10 Tahun Singkat jawabnya Saat Dikonfirmasi Wartawan.


Pk Rodang Selaku Warga Masyarakat Desa Siambul Sangat Meyangakan Terkait Persoalan Lahan Yang 368 Tidak Kunjung Selesai, 


Menurut Saya Tidak ada Masalah Kepada Pihak Prusahan Karna Tidak Saling Berkomunikasi dengan Baik Menurut nya Sebenar Tidak Rumit, Dalam Hal Sebut Kami Selaku Warga Menduga Ada Oknum Dua orang Yang Menugangi Persolalan tersebut Terahadap, Kolopok Tani Masyarakat Yang Marasa Memliki Melalui Program Desa pada tahu 2008 Sampai Saat ini Blm ada Kepastian Ujar Pk Rodang."( ROL )


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top