PESISIR SELATAN -- DPRD Kabupaten Pesisir Selatan gelar rapat paripurna Pandangan umum fraksi - fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2024, Selasa 31 Oktober 2023.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Fraksi kembali meminta Pemerintah Daerah untuk Pemda segera menuntaskan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Perda Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan atau lebih dikenal dengan sebutan Perda CSR.
"Dan, meminta segera pula membentuk Tim TJSL dan Forum TJSL Kabupaten Pesisir Selatan sebagaimana diamanatkan Perda TJSL. Fraksi PAN meminta pemetaan dan penggunaan CSR tahun 2024 dan seterusnya semua perusahaan yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan sudah dilaksanakan sesuai amanat Perda CSR. Sehingga, pelaksanaan CSR perusahaan yang ada di Pesisir Selatan bisa lebih transparan dan akuntabel," ucapnya juru bicara Fraksi PAN.
Dan Fraksi PAN berharap terhadap Pemerintah Daerah agar senantiasa dalam mengambil dan melaksanakan setiap kebijakan-kebijakannya haruslah sesuai dengan sebagaimana tertuang dalam pembahasan bersama antara Eksekutif dan Legislatif, yakni sebagaimana tertuang dalam rangkuman Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2024 sehingga nantinya output yang dikeluarkan dari dokumen APBD ini akan dapat dirasakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan.