Aksi Penutupan Jalan Ke PKS PT HNR Diduga Ditunggangi Mantan Direktur PT HNR

Canang Riau
0

 


Inhu canangnews.com - udah benar benar habis kesabaran nya, sudah jelas bahwa akses jalan masuk PT NHR masih berperkara di pengadilan negeri Rengat Di JalannLintas Pemamatang Reba belum ada yang menang atau kalah eh tiba tiba ada pihak yang sudah berani dan Nekat Memportal dan Menggali Badan Jalan bahwa masuk pt. NHR adalah mereka Apa dasar nya Menggali JalannTersenbut


Pengadilan negeri rengat menancapkan plang berperkara, masih memberi jalan masuk keluar ke perusahaan pks pt. Nhr, sehingga tidak mengganggu aktifitas perusahaan dan masyarakat tempatan.


Salah seorang karyawan PT. NHR berinisial (as) terkejut saat mau masuk Jam Kerja sore, tiba tiba sekelompok orang dan alat berat menggali jalan terebut sehingga membentuk paret, jelas,( Inisial AS 


terputus akses jalan Tersebut, Sementara sidang di pengadilan negeri rengat masih bergulir dan belum ingkrah Apalah maksud orang ini ya Ujar (as) kepada awak media Melalui Rilis 


Lebih sadis lagi ada pula spanduk kecil yang bertulis kan tuntutan seseorang terhadap pt.nhr, yang setahu saya hari ini adalah demo serikat pekerja, eh malah diduga tumpangi penumpang gelap, kesal Kata Inisial,(As) Kepada Awak Media Melalui Rilis WA nya.


Hal hal semacam ini tidak bijak rasa nya, karena apapun kisah nya ini adalah jalan umum dan banyak masyarakat lalu lalang disini, cara cara pengecut macam gini harus di hilang kan.


Lebih lanjut Ucap inisial (as) karyawan pt. NHR jika sampai masalah ini tak berujung dan kami yang tak berdosa ini menanggung akibat dari perbuatan mereka Tersebut 


Lebih lanjut as karyawan NHR berkata jika sampai masalah ini tdk berujung dan kami yg tdk berdosa ini menanggung akibat dari perbuatan mereka tidak Bisa bekerjalagi, kami dan seluruh keluarga kami dan masyarakat disini akan beramai ramai melakukan protes atau demo ke pihak atau instansi terkait Untuk Momohon keadilan Ujar As Kepada Awak Media Melalui Rilis nya***

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top