Bukittinggi, Canangnews - Wali Kota Bukittinggi serahkan SK kenaikan pangkat dan juga SK Pensiun Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi. SK diserahkan secara simbolis, di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Jum'at (20/10/2023).
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, kenaikan pangkat merupakan hak bagi para PNS dan dapat menjadi sebuah landasan bagi Kepala daerah, untuk memberikan jabatan strategis dalam pemerintahan.
"Selamat kepada 136 PNS yang hari ini kenaikan pangkat menjadi sebuah penghargaan yang diberikan pemerintah atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara," ujarnya.
Menurutnya, seluruh PNS memiliki kesempatan yang luas untuk menduduki atau memiliki sebuah jabatan. Itu semua tergantung kepada pangkat, golongan, dan masa PNS itu sendiri. Siap bekerja lebih baik lagi untuk masyarakat dan pemerintah kota Bukittinggi.
Selain itu, diberikan SK kepada 68 PNS yang akan memasuki masa purna tugas. Setiap PNS yang pensiun akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pensiun sebagai tanda bukti secara tertulis. SK pensiun ini diperoleh setelah memenuhi kelengkapan administrasi dan melalui Standar Operasional Prosedur ( SOP) yang berlaku.
"Untuk Bapak dan ibu yang akan memasuli purna tugas, kami ucapkan terimakasih atas pengabdiannya selama ini, pengalaman yang dimiliki tentu dapat dibagi kepada para ASN yang masih aktif bekerja," tambahnya.
(KH)