DPRD Inhu Gelar Rapat Ranperda Tahun 2023 Disahkan

Canang Riau
0


INHU canangnews.com - Rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 Di Hadiri Oleh Wakil Bupati Indragiri Hulu,( Drs H Juanidi Rachmat ) Di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Inhu, Sabtu (29/09/2023) malam.


Rapat paripurna malam ini dihadiri Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura, Wakil Ketua Masyrullah dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Inhu Suwardi Ritonga dengan agenda pengambilan keputusan Ranperda APBD-P tahun 2023.


Dijelaskan pimpinan Rapat, pembahasan rapat kali ini merupakan tindaklanjut rapat paripurna dewan sebelumnya, dimana DPRD melalui badan anggaran telah melaksanakan seluruh proses dan tahapan, mulai dari penyampaian nota keuangan, pandangan umum fraksi, serta jawaban umum pemerintah tentang pandangan fraksi.


“Sesuai dengan rapat musyawarah pada malam ini dilaksanakan rapat paripurna tentang pengambilan keputusan Ranperda APBD-P tahun 2023 Kabupaten Inhu,” ujarnya.


Dari hasil putusan rapat, badan anggaran DPRD menyampaikan laporannya setuju dengan adanya perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 yang merupakan hasil kerja pembahasan yang telah dilakukan badan anggaran dan telah disetujui dalam rapat badan anggaran dan tim keuangan daerah.


Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Inhu Mengucapkan terimakasih telah menyetujui anggaran perubahan dan lebih besar dari anggaran tahun 2022 lalu. Penyusunan perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kab Inhu.


Wabup Inhu berpesan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal pengelolaan keuangan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan , sehingga akan dapat mencapai target yang telah ditetapkan.


Dalam hal pengeluaran belanja, ditambahkan Wabup Inhu hendaknya selalu berpedoman pada prinsip, efektifitas, efisiensi dan ekonomis serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku." (Rol)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top