PAINAN,CANANGNEWS – DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat bakal menyelidiki informasi terkait kebijakan Rumah Sakit Umum (RSU) BKM yang menahan bayi karena tidak ada biaya persalinan.
Wakil Ketua Jamalus Yatim menyampaikan penyelidikan sebagai respons wakil rakyat atas sikap manajemen BKM yang menahan bayi untuk jaminan biaya bersalin, sehingga dinilai berlawanan dengan semangat pelayanan kesehatan yang mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan.
“Biar semuanya jelas dan isunya tidak bias ke mana-mana, karena ini adalah masalah kemanusiaan. Tentang hak dasar warga negara,” ungkapnya di Painan, Sabtu 21 Oktober.
Jamalus melanjutkan jika tidak ada aral melintang penyelidikan tersebut bakal dimulai akhir Oktober ini dengan mengajak Dinas Kesehatan Pesisir Selatan dan komisi di DPRD yang membidanginya.
Untuk tahap awal DPRD dalam waktu dekat atau paling lambat akhir Oktober ini bakal mengundang pimpinan dan manajemen BKM untuk beraudiensi terkait persoalan itu agar bisa diambil langkah lebih lanjut.
Audiensi rencananya bakal dilakukan di gedung DPRD dengan hanya melibatkan unsur pimpinan pada tahap awal, sehingga akar persoalan menjadi lebih jelas, sebelum dibentuk pantia khusus.
“Penyelidikan awal nantinya hanya bakal dihadiri unsur pimpinan dewan, dinas teknis dan komisi terkait dan belum membentuk panitia khusus,” terang Ketua DPC Partai Demokrat Pesisir Selatan itu.
Menurutnya jika informasi yang beredar sesuai dengan fakta DPRD mengambil langkah lebih lanjut, sekaligus meminta Dinas Kesehatan bertindak sesuai dengan ketentuan dan kewenangannya.
Sebab kesehatan merupakan hak dasar bagi setiap warga negara sebagaimana diatur dalam pasal 34 Undang-Undang Dasar (UUD) NKRI 1945 dan UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Sementara pemilik dan manajemen BKM ketika dihubungi masih belum memberikan jawaban. Menurut informasi yang diterima Antara pemilik maupun manajemen RSU BKM mengaku bakal menjawab semuanya saat hearing.