Bawaslu Padang Pariaman Selenggarakan Deklarasi Kampung Pengawasan Pemilu Partisipatif

0

Sungai Geringging, CanangNews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman kembali menyelenggarakan Deklarasi Kampung Pengawasan untuk ke-2 (dua) kalinya. Setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Nan Sabaris, kali ini  Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) Partisipatif dalam bentuk Deklarasi Pemilu Damai dan Peresmian Kampung Pengawasan yang berlokasi di lapangan sepakbola Sungai Geringging, Sabtu (30/9/2023). 

Kegiatan ini secara langsung bersinergi bersama seluruh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Padang Pariaman beserta jajaran Sekretariat, Pengawas Kelurahan Desa/Nagari untuk mensukseskan pelaksanaan deklarasi tersebut. 

Dalam kegiatan deklarasi pengawasan yang bertajuk partisipasi masyarakat ini Bawaslu melibatkan dan mengundang seluruh unsur, baik penyelenggara maupun lembaga dan pihak terkait yang akan tergabung langsung dalam proses pemilihan nantinya, termasuk masyarakat umum yang akan menjadi pilar dalam pelaksanaan pemilu. Di antaranya, Forkopimda, Forkopimca, Wali Nagari se-Kecamatan Sungai Geringging, Wali Korong Malai III Koto, Niniak Mamak, dan tentunya KPU Padang Pariaman beserta partai politik se-Kabupaten Padang pariaman.

Prosesi kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, yakninya Muhamad Khadafi selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat  beserta Karnalis Kamarudin selaku Kepala Sekretariat. 

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Padang Pariaman, H Azwar Mardin SE. Dalam sambutannya, ia mengemukakan, sebagai penyelenggara Bawaslu berkewajiban untuk menjamin terselenggeranya pemilu yang aman dan tertib, kita berharap dengan adanya sosialisasi pemgawasan ini, seluruh tokoh dan pemuda dapat ikut serta menggandeng seluruh masyarakat untuk ikut serta secara aktif dalam penyelenggaraan pemilu. 

Hal ini disambut baik oleh Tokoh Masyarakat, yaitu Niniak Mamak yang hadir sekaligus memberikan sambutan dalam pembukaan acara, yang menegaskan bahwa Niniak Mamak di Malai III Koto siap untuk melakukan pembinaan serta membina dan mengawasi seluruh anak dan kemanakan di nagari baik yang ikut secara aktif dalam pemilihan dengan menjadi peserta maupun yang akan memberikan suaranya dalam pemilihan. Hal senada juga disampaikan oleh Wali Nagari Malai III Koto, yang akan turut hadir secara aktif dalam masyarakat untuk menciptakan partisipasi tertib dan berkeadilan dan melaksanakan pengawasan secara menyeluruh. 

Sejalan dengan Azwar. Muhamad Khadafi selaku Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat turut menyampaikan bahwa tujuan deklarasi kampung pengawas pemilu ini ialah untuk untuk mewujudkan pemilu yang luber jurdil, aman, tertib, damai serta berintegritas serta terbebas dari politisasi SARA dan politik uang. 

Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat tersebut sangat mengapresiasi peran dan sambutan hangat dari niniak mamak dan wali nagari dari Sungai Geringging yang bersedia untuk mengawasi secara aktif masyarakat, anak, dan saudara baik yang ikut menjadi calon maupun sebagai pemilih. Sehingga dapat menciptakan keselarasan dalam pemilu dan terjalinnya kerjasama antar semua unsur. 

Pada kegiatan sosialisasi sekaligus deklarasi pengawasan, Bawaslu Padang Pariaman melakukan penadatanganan MoU dengan Nagari Malai III Koto Kecamatan Sungai Geringging tentang pengembangan pengawasan pemilu partisipatif pada pemilu dan pilkada serentak tahun 2024. Proses penandatangan MoU ini memberikan tanda bahwa telah terjalinnya kerjasama antara Bawaslu dengan Nagari Malai III Koto Kecamatan Sungai Geringging untuk sama-sama mensukseskan dan mengawal pemilihan umum ke depannya. 

Selain Penandatanganan kesepakatan, Deklarasi kampung pengawasan yang diselenggerakan di Sungai Geringging ini sekaligus diwarnai dan dimeriahkan dengan penampilan seni tradisional Tari dan Randai dengan melakonkan pemilihan umum yang sarat akan politik uang serta pembagian DoorPrize bagi masyarakat yang hadir pada kegiatan tersebut. (Fatizah Rahmi/ZT)



Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top