PESISIR SELATAN -- DPRD Kabupaten Pesisir Selatan gelar rapat Paripurana dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran dan pendapatan dan Belanja daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Senin 18 September 2023.
Beberapa Fraksi memberi pandangan umum seperti Fraksi Golkar Berdasarkan Nota Keuangan Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2023, terdapat perubahan pendapatan berkurang sebesar Rp. 4.652.863.053 (empat milyar enam ratus lima puluh dua juta delapan ratus enam puluh tiga ribu lima puluh tiga rupiah) dan Belanja bertambah sebesar Rp. 56.996.612.827 (lima puluh enam milyar sembilan ratus sembilan puluh enam juta enam ratus dua belas ribu delapan ratus dua puluh tujuah rupiah).
Fraksi Partai Golkar berpendapat bahwa berdasarkan kebijakan Perubahan Belanja APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2023 sangat amat parsial, minim kajian, rendahnya responsibiliti terhadap permasalahan kekinian secara komprehensif dan mengabaikan proyeksi target indikator ekonomi, sosial dan kesejahteraan.
Hal ini dapat dibuktikan bahwa pada nota pengantar Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2023 yang disampaikan pemerintah daerah, tidak mencantumkan perubahan kebijakan dan program strategis, perubahan asumsi kerangka ekonomi makro, indikator Sosial dan Kesejahteraan serta perkembangan dan proyeksi penyerapan anggaran.
Dalam nota keuangan perubahan APBD Tahun 2023 terdapat penambahan anggaran untuk Pengelolaan pelayanan kesehatan orang terduga tuberculosis, anggaran awalnya sebesar Rp 194,6 Juta menjadi Rp. 1,46 Milyar.
Selain itu juga terdapat penghapusan anggaran untuk pengelolaan upaya kesehatan khusus sebesar Rp. 2,67 Milyar. Apa sesungguhnya yang terjadi, pelayanan kesehatan yang tidak baik baik saja di Kabupaten Pesisir Selatan.