Polres Inhu Mediasi Kesalah pahaman Penurunan Baleho Ormas PP Inhu

Canang Riau
0


INHU canangnews.com - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau memediasi terkait kesalahpahaman penurunan baliho milik Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) oleh pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Inhu yang terpasang pada papan reklame Jalan Sultan, Kota Rengat beberapa waktu lalu.


Mediasi yang dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K diwakili Kasat Intelkam Polres Inhu, AKP Achry Dwi Yunito, S.I.K didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Inhu, Sabtu 23 September 2023 siang, di aula Satreskrim Polres Inhu.

Kapolres Inhu, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu sore menjelaskan, ketika mediasi dihadiri kedua belah pihak, yakni Sekretaris MPC PP Inhu, Idral, SH beserta anggota dan Sekretaris DPC PDIP Inhu, R. Adrea Malantino serta pengurus PDIP Inhu lainnya.


Mediasi tersebut menghasilkan beberapa poin kesepakatan, yakni Caleg PDIP kab inhu sdr raja andrea malantino Inhu minta maaf kepada MPC PP Inhu atas kesalahpahaman, yakni membuka atau menurunkan baliho yang berisi struktur pengurus MPC PP Inhu periode 2023-2027, diruas Jalan Sultan Kota Rengat, tepatnya disebelah klinik Medisra, Rengat.


Kemudian, Caleg PDIP kab inhu sdr raja andrea malantino akan mengganti atau memasang kembali baliho tersebut, dan juga bersedia menyampaikan permintaan maaf lewat media massa dan kedua belah pihak sepakat berdamai serta tidak melanjutkan ke proses hukum.


Turut mendampingi Kasat Intelkam Polres Inhu, KBO Satreskrim Polres Inhu, Ipda Ario Setiady, S.H., M.H serta sejumlah personel Satreskrim Polres Inhu dan Sat Intelkam Polres Inhu."( Roli )

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top