Pembukaan rapat paripurna hari pertama 14 September 2023 |
Pariwara
Bukittinggi, Canangnews - DPRD Kota Bukittinggi gelar sidang Paripurna hantarkan Ramperda tentang Perubahan APBD Bukittinggi tahun anggaran 2023, APBD bukittinggi tahun 2024, dan penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum pada Kamis 14 September 2023.
Kemudian, rapat paripurna pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda dan jawaban Wali Kota terhadap ranperda tentang perubahan APBD tahun 2023, yang dilangsungkan di Gedung DPRD Bukittinggi, Jum'at (15/9/2023).
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, dalam sambutannya, mengatakan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pada dasarnya merupakan implementasi dari rancangan kerja Pemerintah Daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan daerah yang disetujui oleh DPRD.
Rangkaian proses penyusunan APBD Tahun 2024 merupakan tindak lanjut KUA PPAS 2024 berupa target dari kinerja program dan kegiatan yang telah disepakati dan ditandatangani melalui nota kesepakatan bersama pada tannggal 9 Agustus 2023 lalu antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi.
Suasana Sidang paripurna DPRD Bukittinggi |
"Begitu juga dengan.perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 yang merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah dimana proses awal dari penyusunan perubahan APBD tersebut adalah melakukan sinkronisasi kebjikan pemerintah daerah berupa perubahan KUA dan hasil sinkronisasi tersebut dicantumkan dalam.perubahan PPAS," terang Beny.
Lebih lanjut disampaikan, pembangunan perumahan merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh pemangku kebijakan dalam membangun suatu wilayah dan seiring dengan perkembangan perkotaan.
"Dalam mewujudkan penyediaan perumahan yang baik dengan kelenglapan prasarana, sarana dan utilitas umum diperlulan perencanaan pemerintah daerah dan pengembang sebagai stake holder " ungkapnya.
Jawaban dari Wali Kota Bukittinggi Erman Safar atas pemandangan umum Fraksi DPRD |
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bukitringgi, Marfendi, memaparkan, postur perubahan APBD 2023, dapat dijabarkan secara umum untuk pendapatan daerah, dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp751.259.153.894, berkurang sebesar Rp17.885.168.924, sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp733.373.984.970.
Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp855.700.857.315. Yang terdiri dari belanja dari Belanja operasi sebesar Rp747.442.290.108. Belanja modal sebesar Rp97.757.947.207, Belanja tak terduga sebesar Rp1000.000.000. Dan Belanja transfer sebesar Rp9.500.620.000.
" Besar harapan kita dengan lahirnya perda ini nanti, diharapkan bisa menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam.penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan dan kawasan pemukiman Kota Bukittinggi sehingga melahirkan prasarana, berkulitas dan layak huni," ulasnya.
Pemandangan umum Fraksi DPRD terhadap ranperda tentang perubahan APBD 2023. Diantaranya;
Wawako Marfendi, Ketua DPRD dan Wakil Ketua, Beny Yusrial Nur Hasra |
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dibacakan Ibra Yaseer, menyampaikan, Fraksi PKS mempunyai beberapa catatan berupa saran dan pertanyaan sebahai bagian yang tidak terpisahkan.
I.Ranperda Tentang Perubajan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 .
II.Ramperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
III. Ranperda Tentang Penyelenggaraan Prasarana, sarana, dan utilitas umum.
Fraksi Amanat Persatuan, yang disampaikan Dedi Fatria, mengatakan, setelah melewati tahapan Pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2023 dan mendengarkan Hantaran walikota, fraksi Amanat Pembangunan cukup.prihatin dengan kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit yang cukup fantastis sehingga menimbulkan trubulensi anggaran.
"Trubulensi Anggaran ini disebabkan oleh beberapa faktor yang dimulai saat hantaran APBD 2023 dengan defisit lebih dari 400 M. Ini disebabkan karena ketidak tegasan kita dalam menetapkan program prioritas kegiatan pemerintaj saat itu," ungkapnya.
Kemudian, lanjutnya trubulensi anggaran ini juga disebabkan beberapa SKPD yang sangat tidak maksimal dalam mencapai PAD serta trubulensi anggaran disebabkan karena cukup banyak mengalokasikan anggaran yang belum merupakan urusan wajib sebagai pemerintahan daerah tingkat dua.
Fraksi Nasdem PKB yang disampaikan oleh Zulhamdi Nova Candra, menjelaskan, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah daerah yang telah berusaha maksimal dalam situasi yang sangat sulit ini. Hal itu dapat dilihat dari hantaran APBD Perubahan 2023 dalam keadaan defisit sebesar Rp31 M lebih.
"Kami Fraksi NasDem'- PKB menyarankan kepada pemerintah daetah untuk menyisir kembali anggaran belanja OPD, mengingat hantaran hantaran APBD perubahan pada tahun ini falam kondisi defisit sebesar Rp 31 M lebih," ujarnya.
Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 fraksi NasDem -PKB Menyampaikam pokok-pokok pikiran, diantaranya :
Disisi Pendapatan Rp625.106.789.737,- terdiri dari PAD Rp137.169.477.996,' pendapatan transfer Rp484.937.311.741kk,- dan lain-laim pendapatan daerah yang sah Rp0,'
Dari sisi Belanja Rp855.700.857.315,-terdiri dari Belanja Operasi Rp747.442.290.108, Belanja Modal Rp97.758.947.207, Belanja tidak terduga Rp1000.000.000.dan belania transferp Rp9.500.000.000. Kemudian dari pembiayaan Rp30.000.000.000,-
Pemandangan umum Partai Golongan Karya disampaikan Syafril, menyebutkan, berharap pemerintah kota terus mencari sumber pendapatan baru dan tidak membebani masyarakat Kota Bukittinggi, dan berharap pemerintah dapat menekan pengeluaran yang tidak penting dan menurunkan belanja.
Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan oleh Yontrimansyah, menjelaskan, secara keseluruhan, pendapatan daerah sebelum perubahan APBD 2023 sebesar Rp751.259.153.894 berkurang sebesar Rp17.885.168.924 menjadi Rp733.373.984.970.
Fraksi Demokrat meminta penjelasan pemerintah daerah tentang PAD yang berkurang cukup signifikan, juga meminta agar penyerapan anggaran diharapkan bukan hanya sekedar terserap saja, namun juga diharapkan memberi efek positif untuk menggerakkan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Terkait RAPBD 2024, fraksi demokrat meminta penjelasan langkah kongkrit untuk menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja.
Penutup, Fraksi Partai Gerindra yang diwakili Angga Alfarici, menerangkan, dari postur belanja dan pembiayaan R-APBD 2023, terdapat defisit 31 Milyar lebih. Diharapkan dalam pembahasan nanti TAPAD dan Banggar dapat menemukan solusi dalam rangka harmonisasi anggaran perubahan tahun 2023 ini.
Terkait R-APBD 2024, Fraksi Gerindra mengharapkan kepada pemerintah Bukittinggi agar dapat menjaga PAD dengan konsisten serta dapat ditingkatkan penerimaannya , dan memberi ruang tumbuhnya inovasi.
Jawaban/ tanggapan Wali Kota terhadap pemandangan umum Fraksi- fraksi DPRD Kota Bukittinggi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Bukittinggi 2023, APBD Kota Bukittinggi tahun 2024, dan penyelenggaraan prasarana, sarana, dan utilitas umum.
Penyerahan Pemandangan umum Fraksi partai Gerindra |
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, dalam.jawabannya menerangkan, secara garis besar R-APBD 2023, retribusi yang mengalami.penurunan pada jenis retribusi jasa usaha penyediaan fasilitas pasar atau pertokoan yang dikontrakkan.
"Kondisi keuangan daerah hari ini sebetulnya tidak mengalami turbulensi, tapi terkena dampak dari badai kebijakan anggaran yang muncul dari pemerintah pusat, melalui terbitnya PMK yang mengarahkan penggunaan DAU, yang semula penggunaannya diberikan kekuasaan sepenuhnya kepada pemerintah daerah daerah. Dana Alokasi Umum (DAU) yang diarahkan ini berjumlah sekitar Rp73 M setara dengan sekitar 9% dari total APBD," katanya
Terkait ranperda penyelenggara prasarana, sarana dan utilitas umum dibutuhkan, karena sebelumnya dalam.persyaratan perizinan pembangunan hanya mengakomodir secara umum untuk penyediaan lahan untuk PSU.
"Perda Penyelenggara Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum ini merupakan langkah awal dari solusi terhadap PPSUU di Kota Bukittinggi untuk mendukung penataan dan pengembangan wilayah serta penyebaran penduduk yang proporsional melalui pertumbuhan lingkungan hunian dan kawasan pemukiman sesuai dengan tata ruang," paparnya.
Wartawan : Khairunas
Foto : Tim DPRD