Lapau Pengawasan Bawaslu: Upaya Mendorong Penguatan Kelembagaan Panwascam

0
           Catatan Azwar Mardin *)

TAHAPAN demi tahapan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 sudah berjalan. Begitu juga dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman terus melakukan tugas dan fungsi pengawasan untuk memastikan pemilu 2024 berjalan dengan aman dan damai. Dengan denikian diharapkan terwujud pemilu yang berintegritas dan dapat menghasilkan  pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat.

Untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas, Bawaslu berperan sangat penting dalam memberikan edukasi berdemokrasi di tengah masyarakat sebagai referensi  dalam menentukan pilihan sesuai keinginan pemilih, sehingga menjamin suara pemilih tepat sasaran tanpa ada gangguan hal yang dapat merugikan pemilih tersebut.

Selain, itu Bawaslu juga memberikan jaminan keadilan bagi para peserta pemilu baik kontestasi partai politik (parpol) maupun indivindu antar calon. Dalam hal ini setiap peserta harus mampu memberikan contoh yang baik, jujur dan tidak melanggar peraturan dalam pemilu, khususnya dalam masa kampanye, dengan tidak menebar kebencian, hoaxs  dan tidak membangun narasi yang menyinggung sara (suku, agama, ras dan antar-golongan).

Guna mencegah kemungkinan terjadi pelanggaran pemilu, kami dari Bawaslu menyiapkan berbagai strategi dan inovasi yang efektif  dalam pengawasan dan pencegahan, terutama strategi pengawasan partisipatif masyarakat di tingkat panitia pengawas kecamatan (panwascam) sampai ke tingkat desa/nagari. Bahwa dugaan pelanggaran pemilu berpotensi terjadi di tingkat panwascam dan nagari.

Hari ini Bawaslu terus mendorong Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) meningkatkan penguatan kompetensi kelembagaan dan mainset pemahaman dalam menjalankan tugas fungsi sebagai pengawas. Citra lembaga Bawaslu tergambar di tingkat bawah (panwascam dan PKD/Nagari) karena mereka berhadapan langsung dengan masyarakat. Kalau mereka tidak menguasai komunikasi publik dan regulasi, akibatnya tentu tidak pernah melakukan konsolidasi dan sosialisasi dengan masyarakat. Akibat selanjutnya, citra lembaga akan dipandang buruk dan remeh oleh mitra lembaga atau masyarakat kita. Maka citrakanlah lembaga dengan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di tingkat Panwascam dan PKD/Nagari.

Semenjak pelantikan komisioner  Bawaslu yang baru periode 2023-2028, kami telah melakukan kegiatan diskusi tingkat kecamatan. Hal ini perlu untuk menguatkan kompetensi dan pemahaman mereka membaca regulasi yang berhubungan dengan tugas dan fungsi dalam pengawasan pemilu.  Selama ini maindset (cara pandang) panwascam cendrung hanya mendengar masukan dari masyarakat. Ke depan, panwascam harus banyak membaca regulasi supaya lancar bicara konsolidasi dengan masyarakat. 

Dalam hal ini, panwascam marupakan bagian dari unsur forum komunikasi pimpinan kecamatan (forkopimca), oleh karena itu, harus banyak melakukan audensi dengan camat, walinagari dan unsur pimpinan lembaga lainnya. Selain itu, audensi dan koordinasi dengan mitra kerja - Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan (PPK) harus sering dilakukan agar terdapat pemahaman yang sama. Jika hal ini dilakukan panwascam, maka marwah lembaga pengawasan tingkat kecamatan semankin baik dalam menjalankan tugas pengawasan.

Tahapan yang sedang berlangsung saat ini, Bawaslu terus membumikan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Peran aktif masyarakat melalui gerakan ini dapat menimalisir terjadi konflik dan potensi pelanggaran pemilu di tengah masyarakat, tentu dengan metode pendekatan kearifan lokal yang ada di tingkat nagari.

Selama ini ketokohan niniak-mamak mampu meredam potensi konflik dan pelanggaran pemilu. Selain itu, kelompok pemuda, organisasi atau komunitas milenial juga mampu sebagai fungsi pengawasan dan keaman di lingkungan mereka. Hari ini mereka kita berikan ruang untuk berbicara demokrasi dalam pemilu, termasuk bagian fungsi pengawasan.

Tidak hanya itu, panwascam perlu  kita dorong melakukan inovasi dalam melakukan sosialisasi langsung, baik kepada pemilih maupun peserta pemilu, termasuk kepada aparatur sipil negara (ASN) terkait netralitas dalam pemilu. Tidak perlu dengan konsep formal, cukup dengan konsep yang efektif, undang mereka ke kantor panwascam, ajak mereka mengenali bentuk-bentuk pelanggaran pemilu.

Panwascam juga harus kreatif dalam melakukan sosialisasi, manfaatkan lapau -apau kopi yang ada untuk berbicara pengawasan. Kalau perlu jadikan warung-warung tersebut  sebagai Lapau Pengawasan Bawaslu. Ini bagian dari inovasi.Tentu perlu dikonsep sekreatif mungkin agar tujuan dari pengawasan partisipatif  masyarakat tercapai. Melalui Lapau Pengawasan Bawaslu akan terbuka ruang diskusi demokrasi pemilu 2024. Mulai dari tokoh masyatakat sampai ke masyarakat sebagai pemilih ikut mengawasi perjalanan pemilihan umum ini agar berjalan dengan baik. (**)

*) Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatra Barat  - editor Zakirman Tanjung

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top