Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Padang Pariaman menyalurkan bantuan kepada sebanyak 150 masyarakat rentan, yang terdiri dari anak terlantar, lanjut usia terlantar, dan disabilitas terlantar.
Penyaluran didistribusikan per Kecamatan se-Kabupaten Padang Pariaman dan dilaksanakan secara simbolis di Kantor Camat Patamuan, pada Kamis (21/09).
Bantuan bahan makanan yang diserahkan berupa beras, minyak goreng, gula pasir, dan telur. Sedangkan bantuan sandang berupa seragam sekolah untuk anak terlantar.
Kepala Dinsos P3A Sumarni mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam menyelenggarakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesejahteraan sosial.
"Pemerintah daerah wajib melaksanakan SPM bidang kesejahteraan sosial, salah satunya adalah dengan memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan," ungkapnya.
Di kesempatan yang sama ia berharap, bantuan yang diserahkan dapat bermanfaat bagi penerima manfaat dan meringankan beban di tengah-tengah sulitnya perekonomian.