Anggota DPR RI John Kenedy Azis Silaturahmi di Nagari Koto Tangah Agam

Red
0


Foto bersama: Anggota DPR RI, John Kenedy Azis bersama warga setempat (foto N)


Agam, Canangnews - Anggota DPR RI  Fraksi Partai Golkar John Kenedy Azis, SH.MH. adakan sosialisasi dan silaturrahim dengan warga Jorong Giring- giring Nagari Koto Tangah Tilatang Kamang Agam, yang dihadiri alim ulama, cadiak pandai dan pemuda setempat.

Bertempat disalah satu rumah warga dan juga Caleg  partai Golkkar Dapil 3 DPRD Agam, periode 2024-2029 Mul Eliza. Sabtu (9/9/2023).


John Kenedy Azis, menyampaikan, maju dan tidak majunya suatu daerah, tergantung ada dan tidak adanya anggota atau wakil rakyat yang ada didaerah itu.


"Hal mana untuk menyalurkan permintaan dan menanggapi masyarakat. Jangan hanya bertumpu kesatu daerah saja, tapi dianjurkan menyebar dan datang kedaerah pemilihannya," ujarnya.


Ia juga mengingatkan, bagi putra daerah yang maju dari daerah itu, untuk siap dan total dalam pencalonan, karena menjadi calon anggota dewan jangan tanggung-tanggung. Bagaimana bisa mengambil hati rakyat.Andai terpilih nantinya tidak lupa dengan masyarakat yang telah memiihnya.


John Kenedy politisi asal Sei Garingging Pariaman, yang juga Caleg DPR RI Dapil Sumbar 2 periode 2024- 2029, menerangkan,  silaturahmi dengan masyarakat, dikemudian hari putra atau putri daerahnya menjadi anggoto DPR. Tentu akan membuat kebaikan bagi masyarakat didaerahnya.


John Kenedy sebagai anggota DPRI Komisi 8 bermitra dengan beberapa kementerian lembaga seperti, Kementrian Sosial yang membidangi PKH, Pejuang Ekonomi Nasional (Pena) serta Kementerian agama yang membidangi Badan Penyelenggara Kuota Haji (BPKH), BNPB dan lain -lain.


"Ada yang berkaitan dengan kerja Komisi 8, membidangi sesuai yang ditentukan ,tentu kami akan perjuangkan aspirasi dari masyarakat," ungkapnya.


Selain itu, John Kenedy tak urung mengucapkan terimakasih atas pertemuan dengan warga jorong Giring-giring Nagari Koto Tangah Kabupaten Agam.


(KH)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top