Indragirihulu canangnews com - jajaran Kepolisian Polda Riau Resor Polres Kabupaten Indragiri Hulu, Telah menangkap Sekelompok Inisial (ML CS) penjarah buah kelapa sawit milik PT. SWP (Sinar Widita Permata) pada saat menunggu mobil pengangkut hasil penjarahan buah sawit untuk dijual keluar.
Atas penangkapan ini, masyarakat Desa Pasir Keranji Kecamatan Pasir Penyu sangat apresiasi kinerja Polres Inhu.
“Kita beri aplaus untuk bapak kapolres,” kata Sidiq warga tempatan kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).
Dikatakannya, kelompok ML, MS, dan RZ Cs sudah sangat mengganggu kantibmas di daerah kami, kegiatan penjarah ini seperti tidak berprikemanusian lagi, betapa tidak, pada siang hari bolong memanen buah PT SWP, yang jelas jelas tanaman buah kelapa sawit itu di tanam oleh perusahaan tersebut.
Dikatakan Sidik, apa lagi kelompok ini membawa para penjarah dari luar desa pasir keranji malah seolah olah kebun tersebut tidak bertuan.
Sidiq berharap semoga hukuman yang diberikan kepada kelompok ini sesuai hukum yang berlaku, jika perlu di beratkan sedikit, mengingat masalah keamanan desa di sekitar kebun sangat terganggu, sejak hadirnya ML Cs ini.
“Dan karyawan pun merasa tidak nyaman untuk bekerja lagi, di bayang bayangi oleh bajingan penjarah buah TBS ini,” kata Sidiq sambil tersenyum.
Dengan tertangkapnya komplotan ini semoga kedepannya Desa Pasir Keranji aman lagi dan selama ini juga antara manajemen kebun dan masyarakat terjalin hubungan yang sangat harmonis.
Program CSR juga berjalan sesuai aturan, masyarakat bertahun tahun tidak pernah menjarah kebun PT. SWP, sejak kehadiran ML, MS, RZ masyarakat terpengaruh untuk melakukan perbuatan melawan hukum, sekarang ya sudah di sel.
“Sekali lagi harapan kami masyarakat kecil ini meminta kepada pihak penegak hukum untuk memproses mereka sesuai hukum yang berlaku,” tutup Sidiq
Sementara itu, Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya S.Ik dikonfirmasi melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu, (9/8/2023) mengatakan, sabar dulu ya, masih dalam proses,*( Roli )