Padang Pariaman, CanangNews – Dalam rangka keterbukaan informasi dan publikasi hasil pengawasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman menggelar konferensi pers, Sabtu 26 Agustus 2023. Konfrensi pers ini dilaksanakan untuk mempublikasikan hasil dari pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) 2024 di Kabupaten Padang Pariaman.
“Bawaslu Padang Pariaman telah melaksanakan pengawasan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dimulai sejak 12 Februari 2023 sampai dengan 21 Juni 2023,“ ujar Ketua Bawaslu Padang Pariaman, H Azwar Mardin SE.
Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu, ulas Azwar Mardin, terdiri dari pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, pengawasan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS), pengawasan penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan, dan pengawasan DPT yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Pariaman.
Selama masa pengawasan, katanya lagi, Bawaslu Padang Pariaman melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan telah memberikan saran perbaikan sebanak 846 daa pemilih, terdiri dari 34 data pemilih meninggal dunia, 4 pemilih pindah domisili, 2 pemilih perubahan data, 75 pemilih yang belum dicoklit, 11 pemilih salah penempatan tempat pemungutan suara (TPS), 82 salah penulisan stiker, 561 pemilih ganda, 66 pemilih tidak terdaftar di TPS, 7 pemilih baru dan 4 pemilih yang lulus tes jadi TNI/Polri.
Azwar Mardin menekankan bahwa setelah penetapan DPT oleh KPU Padang Pariaman, Bawaslu akan terus melaksanakan pengawasan terkait data pemilih. Untuk saat ini Bawaslu akan melaksakan pengawasan daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus.
“Bawaslu menyediakan line pengaduan bagi masyarakat melalui nomor 08116612343 atau melalui alamat email bawaslukabupatenpadangpariaman@gmail.com atau dapat datang secara langsung ke kantor Bawaslu atau Panwaslu Kecamatan terdekat,” papar dia. (ZT/Hum/Sindi Syahmita)