Fraksi DPRD Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Pajak/ Retribusi Daerah

Red
0

 

Penyerahan tertulis pemandangan umum dari partai Gerindra serahkan ke Ketua DPRD Beny Yusrial ( Foto,TL )


Bukittinggi, Canangnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah gelar sidang pertama tentang Penanda tanganan nota kesepakatan bersama Kua PPAS APBD Tahun 2024, 9 Agustus kemaren, dilanjutkan dengan Sidang Paripurna "Pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang : Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA), Pajak daerah dan Restribusi daerah.


Dihadiri oleh Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial, Wakil Ketua Rusdy Nurman, Nur Hasra, Anggota DPRD, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, SKPD dan Forkopimda. di Gedung DPRD Kota Bukittinggi. Kamis (10/8/2023).



Adapun Pemandangan Umum dari Fraksi Partai Gerindra, yang dibacakan, Shabirin Rahmad, menyampaikan, Fraksi Gerindra mendukung dan mengapresiasi langkah pemerintah dalam membuat ranperda.


"Dengan adanya Ranperda ini, fraksi Gerindra berharap pemerintah daerah Kota Bukittinggi mampu merencanakan, menetapkan sert menjalankan seluruh program pembangunan yang berorientasi pada hak dan kewajiban anak," sebutnya.


Kemudian, tambahnya, Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Pemandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS), yang dibacakan Ibra Yaseer,  fraksi PKS mempunyai beberapa contoh berupa saran dan pertanyaan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pemandangan umum fraksi Partai Keadilan Sejahtera, sebagai berikut :


Disampaikan, Fraksi PKS menyambut baik dihantarkannya Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak ini.


"Semoga kedepannya penyelenggaraan Kota Anak ini, menjadi pemenuhan hak anak sebagai prioritas utama bagi pemerintah daerah kota Bukittinggi. Agar tumbuh dan berkembang dengan baik," urainya.


Kemudian, Pemandangan Umum dari Fraksi Amanat Nasional Pembangunan, yang dibacakan Dedi Fatria, adalah : 

Menyambut baik dihantarkan Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak ( KLA) ini. Karena, anak adalah investasi terbesar sebagai generasi bangsa yang akan menentukan masa depan .


Disebutkan, kota layak anak sendiri setiap tahunnya akan diperingati juga melalui penghargaan yang diberikan  Kementerian PPPA. Untuk mendapatkam  KLA sendiri haruslah kota yang sudah memenuhi segala macam indikator penilaian dari KLA.


" Kami mengingatkan kalau dihantarkanya ranperda kota layak anak, ini hanya untuk memenuhi persyaratan untuk mendapatkan penghargaan, semenrara substansi indicator untuk dikatakan sebagai KLA , tidak kita niatkan dalam dasar untuk lahirnya ranperda KLA. Oleh karena itu kami mempertanyakan dan minta penjelasan kepada Pemerintah Kota Bukittinggi.



Adapun Pemandangan Umum dari Fraksi Partai Gerindra, yang dibacakan, Shabirin Rahmad, menyampaikan, Fraksi Gerindra mendukung dan mengapresiasi langkah pemerintah dalam membuat ranperda.


"Dengan adanya ranperda ini, fraksi Gerindra berharao pemerintah daerah Kota Bukittinggi mampu merencanakan, menetapkan sert menjalankan seluruh program pembangunan yang berorientasi pada hak dan kewajiban anak," sebutnya.


Kemudian, tambahnya, Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Pemandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang dibacakan Ibra Yaseer,  fraksi PKS mempunyai beberapa contoh berupa saran dan pertanyaan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pemandangan umum fraksi Partai Keadilan Sejahtera, sebagai berikut :


Disampaikan, Fraksi PKS menyambut baik dihantarkannya Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak ini.


"Semoga kedepannya penyelenggaraan Kota Anak ini, menjadi pemenuhan hak anak sebagai prioritas utama bagi pemerintah daerah kota Bukittinggi. Agar tumbuh dan berkembang dengan baik," urainya.


Kemudian, Pemandangan Umum dari Fraksi Amanat Nasional Pembangunan, yang dibacakan Dedi Fatria, adalah : 

Menyambut baik dihantarkan Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak ( KLA) ini. Karena, anak adalah investasi terbesar sebagai generasi bangsa yang akan menentukan masa depan .


Disebutkan, kota layak anak sendiri setiap tahunnya akan diperingati juga melalui penghargaan yang diberikan  Kementerian PPPA. Untuk mendapatkam  KLA sendiri haruslah kota yang sudah memenuhi segala macam indikator penilaian dari KLA.


" Kami mengingatkan kalau dihantarkannta ranperda kota layak anak, ini hanya untuk memenuhi persyaratan untuk mendapatkan penghargaan, semenrara substansu indicator untuk dikatakan sebagai KLA , tidak kita niatkan dalam dasar untuk lahirnya ranperda KLA. Oleh karens itu kami mempertanyakan dan minta penjelasan kepada Pemerintah Kota Bukittinggi," ungkapnya.


Sedangkan, Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan oleh Erdison Nimli, menerangkan, berkenaan dengan Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak diantaranya ;


Pemenuhan hak anak adalah perlindungan anak yang dijamin oleh pemerintah dalam bentuk hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.


Fraksi Demokrat mendorong Pemko Bukittinggi untuk memberikan perlindungan dan pencegahan kriminalitas, eksploitasi serta pergaulan bebas terhadap anak.


Fraksi Demokrat juga meminta tanggapan dan pandangan terhadap permasalahan kesejahteraan anak di Kota Bukittinggi.


Kemudian, Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan otonomi daerah.


Pemandangan Umum Partai Golkar yang disampaikan, Syafril, menyambut gembira dengan diantarkannya 2 raperda, semoga dapat bermanfaat untuk warga kota Bukittinggi.


"Untuk kita sepakati, anak adalah aset yang sangat berharga untuk masa depan bangsa kita, mereka berhak tumbuh dan berkembang dalam lingkungam yang kondusif," tutupnya.


Dijelaskan, Fraksi PKS menyambut baik dihantarkannya Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak ini.


"Semoga kedepannya penyelenggaraan Kota Anak ini, menjadi pemenuhan hak anak sebagai prioritas utama bagi pemerintah daerah kota Bukittinggi. Agar tumbuh dan berkembang dengan baik," urainya.


Kemudian, Pemandangan Umum dari Fraksi Amanat Nasional Pembangunan, yang dibacakan Dedi Fatria, adalah : 

Menyambut baik dihantarkan Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak ( KLA) ini. Karena, anak adalah investasi terbesar sebagai generasi bangsa yang akan menentukan masa depan .


Dikatakan, kota layak anak sendiri setiap tahunnya akan diperingati juga melalui penghargaan yang diberikan  Kementerian PPPA. Untuk mendapatkam  KLA sendiri haruslah kota yang sudah memenuhi segala macam indikator penilaian dari KLA.


" Kami mengingatkan kalau dihantarkannta ranperda kota layak anak, ini hanya untuk memenuhi persyaratan untuk mendapatkan penghargaan, semenrara substansu indicator untuk dikatakan sebagai KLA , tidak kita niatkan dalam dasar untuk lahirnya ranperda KLA. Oleh karens itu kami mempertanyakan dan minta penjelasan kepada Pemerintah Kota Bukittinggi," ungkapnya.


Sedangkan, Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan oleh Erdison Nimli, menerangkan, berkenaan dengan Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak diantaranya ;


Pemenuhan hak anak adalah perlindungan anak yang dijamin oleh pemerintah dalam bentuk hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.


Fraksi Demokrat mendorong Pemko Bukittinggi untuk memberikan perlindungan dan pencegahan kriminalitas, eksploitasi serta pergaulan bebas terhadap anak.


Fraksi Demokrat juga meminta tanggapan dan pandangan terhadap permasalahan kesejahteraan anak di Kota Bukittinggi.


Dilanjutkan, Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan otonomi daerah.


Pemandangan Umum Partai Golkar yang disampaikan, Syafril, menyambut gembira dengan diantarkannya 2 raperda, semoga dapat bermanfaat untuk warga kota Bukittinggi.


"Untuk kita sepakati, anak adalah aset yang sangat berharga untuk masa depan bangsa kita, mereka berhak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang kondusif," tutupnya.


( KH )

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top