Datangi Komnas HAM Sumbar, SPAG Harapkan Keadilan

Canang Pessel
0

 



PADANG -Sejumlah pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja Aqua Group Solok mendatangi kantor Komnas HAM Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Senin, 14 Agustus 2023.


Kedatangan mereka bertujuan untuk mendapatkan perlindungan terkait hak asasi manusia dalam kasus perlakuan perusahaan milik Danone terhadap para pekerja dan pengurus serikat pekerja Aqua Grup.


Masalah tersebut bermula dari mogok pekerja yang dimulai untuk memperoleh hak upah lembur yang belum dibayarkan sejak Januari 2016 hingga Agustus 2022.


Wakil Ketua Serikat Pekerja Aqua Group, Fuad Zaki, mengungkapkan harapannya agar pekerja yang diberhentikan akibat PHK dapat dipekerjakan kembali, mengingat keputusan Pengadilan Negeri yang menyatakan mogok sah.


Fuad Zaki juga menegaskan bahwa mereka datang ke Komnas HAM untuk mengadukan hak-hak yang dirampas oleh perusahaan, termasuk hak pekerjaan yang layak.


Tujuannya agar kami mendapatkan rasa keadilan atas laporan yang kami buat sejak 9 bulan yang lalu, serta untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum,” ungkap Fuad Zaki.


Sementara itu, Ketua Komnas HAM Sumbar Sultanul Arifin mengatakan, akan memproses laporan tersebut sesuai dengan pelaksanaan fungsi Komnas HAM.


"Sesuai dengan pengaduan yang disampaikan tadi, kita pilah dulu, kita bekerja sesuai dengan SOP, kita verifikasi dulu kepada para pihak, kemudian kalau nantinya dibutuhkan kita akan melakukan investigasi ke lapangan." Kata Sultan. 


Kata Sultanul, SPAG minta rekomendasi dari Komnas HAM. Nanti kalau seandainya itu tidak bisa didapatkan penyelesaiannya mungkin melalui mekanisme mediasi. 


"Jadi itu tawaran-tawaran yang akan kita sampaikan nanti," tegasnya.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top