PESISIR SELATAN,CANANGNEWS -- Dani Sopian dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dapil V Pessel yang meliputi Kecamatan Air Pura, Pancung Soal, Ranah Ampek Hulu Tapan, Basa Ampek Hulu Tapan, Lunang, dan Kecamatan Silaut, resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pengganti Antar Waktu (PAW), Selasa (8/8/2023), diruang Rapat Paripurna DPRD Pessel.
Pelantikan dan pengambilan sumpah diselenggarakan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Pessel di ruang rapat DPRD, dipimpin Wakil Ketua DPRD Pessel, Aprial Abbas. Hadir Ketua DPRD Pessel Ermizen, dan anggota DPRD lainnya, Wakil Bupati Pessel Rudi Hariyansyah, Forkopimda, Sekkab Mawardi Roska, Sekretaris DPRD Ikhsan Busra, Anggota KPU dan Bawaslu Pessel, serta para kepala perangkat daerah.
PAW itu dilakukan untuk menggantikan sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Al Jufri SH MH karena yang bersangkutan pindah ke Partai PDI Perjuangan.
Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Partai Nasdem dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Nomor : 171-571-2023 tanggal 1 Agustus 2023 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.
Dengan telah dilantiknya Dani Sopian, sebagai anggota DPRD PAW sisa masa jabatan itu, maka kekosongan satu kursi anggota DPRD Pessel, telah kembali lengkap 45 kursi.
Prosesi pelantikan ini diawali pengucapan sumpah janji oleh Dani Sopian dipandu Wakil Ketua DPRD Pessel, Aprial Abbas. Dilanjutkan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan PIN Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.
“Kami mengucapkan selamat kepada saudara Dani Sopian yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Pessel dengan terus bersinergi dengan Pemkab Pessel,” ungkap Wakil ketua DPRD Pessel, Aprial Abbas.
Secara pribadi dan atas nama kelembagaan, ia mengucapkan selamat bergabung sebagai Anggota DPRD Pessel pada sisa masa jabatan 2019-2024 ini.
Dia berharap setelah pelantikan, Dani Sopian langsung berkonstribusi pada kegiatan kedewanan, memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
“Dengan telah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji sebagai mana saat ini, maka saudara Dani Sopian telah memenuhi syarat untuk menjadi anggota PAW menggantikan Al Jufri untuk bertugas sebagai anggota DPRD Pessel,” ujarnya.
Sedangkan Wakil Bupati Pessel, Rudi Hariyansyah, juga menyampaikan selamat kepada anggota PAW yang sudah dilantik tersebut, dan diharapkan dapat menjalankan amanah dalam bertugas.
“Kehadiran saudara Dani Sopian sebagai PAW ini, akan menambah angin segar bagi kemajuan Pessel ke depan. Atas nama pribadi dan pemerintah daerah saya juga ucapkan selamat,” ujarnya.
Rudi Hariyansyah, juga mengajak seluruh anggota DPRD Pessel agar selalu bersinergi, serta juga meningkatkan koordinasinya untuk kemajuan Pessel ke depan.