PEMATANG REBA canangnews.com - Kamis 13 Juli 2023 sekira pukul 10.30 WIB bertempat di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu telah dilaksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang disaksikan oleh seluruh jajaran.
Pergantian pejabat struktural tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-206/C.4/06/2023 Tanggal 7 Juni 2023 Tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pengawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Adapun yang kini telah menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Umum yakni :
Anugerah Cakra Andi Anto Situmorang, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Balangan kini menggantikan Albert, S.E., S.H., Ak. yang akan menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.
Prosesi upacara pelantikan dan serah terima jabatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Romiyasi, S.H.) selaku pejabat yang mengambil sumpah. Pada amanatnya, Romiyasi, S.H. menyampaikan kepada pejabat lama atas rasa terima kasih kepada atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam membangun Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu serta mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada pejabat baru.
"Promosi, rotasi dan mutasi adalah hal yang biasa terjadi di lingkungan Kejaksaan, oleh karenanya saya berharap pejabat yang baru saja dilantik segera menyesuaikan diri untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan kesungguhan hati, menjaga integritas, profesional, disiplin sesuai sumpah jabatan yang baru saja saudara ikrarkan. Serta memastikan target kinerja yang sudah ditetapkan dapat tercapai dengan baik dan segala bentuk capaian yang telah diraih oleh pejabat sebelumnya agar dipertahankan dan diupayakan meningkat", ujar Romiyasi.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Arico Novi Saputra, S.H.) menyampaikan kepada awak media bahwasanya rotasi pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan RI dilakukan sebagai upaya penyegaran dan pengembangan karir yang ditentukan oleh Pimpinan, sehingga setiap pejabat struktural kelak akan mendapat kesempatan untuk mengembangkan potensi dan keahliannya.Pers rls" **( Roli )