Bekas Lapas Bukittinggi dan Saksi Bisunya Jadi Situs Bersejarah

Red
0
Bangunan Ex Lapas dari zaman Belanda, berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Bukittinggi


BUKITTINGGI, Canangnews - Bukittinggi merupakan kota terbesar kedua di Sumatera Barat, pada zaman perjuangan kemerdekaan Indonesia Bukittinggi pernah dipilih sebagai Ibukota atau PDRI, Kamis (20/7/2023).


Kota Bukittinggi klop telah diakui sebagai kota bersejarah dengan memiliki situs bersejarah di zaman kolonial, salah satu nya adalah bekas lembaga pemasyarakatan (Lapas) Bukittinggi yang berada di jalan perintis kemerdekaan yang hanya berjarak lebih kurang 100 meter dari Jam Gadang.


*James Richis. S, M.M*

(Kasubsie kegiatan kerja dan pengelolaan hasil kerja narapidana)


Bangunan ini adalah peninggalan Hindia Belanda yang didirikan pada tahun 1858 Masehi yang dulu bernama Gevangenis Van For Dekock. Untuk diketahui kota Bukittinggi (sekarang, red) yang dulunya bernama For Dekock.


*Marten. Bc. IP. SH*

(kepala Lapas kelas IIA Bukittinggi)


Pada saat itu penjajahan masuk ke Indonesia ada perlawanan-perlawanan dari tokoh bangsa yang kita kenal dengan perang PADRI pada awal-awal tahun 1803 kala itu, kemudian banyak para tokoh-tokoh perlawanan ini yang ditangkap oleh Belanda dan belum ada pengasingan atau penjara, sehingga dari dasar itu maka pemerintah Belanda di tahun 1858 mendirikan Lapas ini, dengan tujuan untuk melakukan penahanan terhadap tokoh-tokoh yang melawan pemerintah Belanda kala itu.


*James Richis*


Sekarang bangunan ini tidak difungsikan lagi, dan pada tahun 2022 bangunan ini masuk menjadi salah satu situs cagar budaya. Oleh sebab itu untuk lapasnya sendiri (Lapas kelas IIA Bukittinggi) sudah pindah ke Biaro yang mana dibangun pada 1986 dan difungsikan tepatnya 18 November 1991 dengan luasnya 30.700 meter persegi hingga sekarang.


Lapas kelas IIA Bukittinggi mempunyai kapasitas 242 orang dan sekarang dihuni sekitar 600 orang (over kapasitas) ini menjadi masalah bagi lapas dan rutan di seluruh Indonesia.


Nah..!! Untuk saat sekarang Gevangenis Van For Dekock ini yang mana telah masuk dalam situs cagar budaya.


Kami berharap nantinya apabila ada, mungkin dari pihak-pihak lain atau yang sedang proses yang mana tempat ini sudah bukan menjadi barang milik negara oleh lapas tetapi sudah di pindah alihkan ke kementerian hukum dan HAM Sumbar. Jadi secara BUMN status barang milik negaranya sudah menjadi milik kantor wilayah Menkumham Sumbar.


"Mudah-mudahan ini akan menjadi icon baru buat pariwisata di kota Bukittinggi," harapnya.


*Saksi Bisu*


Untuk tokoh-tokoh penting yang pernah ditahan di Gevangenis Van For Dekock, seperti nama yang cukup tenar adalah Sutan Caniago yang mana itu adalah anak kandung dari Tuangku Imam Bonjol, ulama besar (karismatik) Haji Rasul pernah merasakan dinginnya tembok jeruji penjara ini. 


Selanjutnya, kaum pergerakan Singa Betina Rasuna Said juga pernah disini, Rasimah Ismail aktivis perempuan kaum komunis dulu, Upik Hitam, Maisir Thaib sastrawan aktivis pergerakan yang pernah membuat pemerintah kolonial Belanda Busar dulu.


Untuk saat ini Lapas kelas IIA Bukittinggi berupaya menjadikan tempat ini sarana asimilasi dan edukasi yang mana sekarang dijadikan perkebunan ubi kayu dan ubi jalar, ini merupakan suatu upaya untuk tempat ini tidak ditinggalkan, tempat ini tetap dirawat dan mempunyai nilai historisnya tersendiri.


*Marten*


Sebetulnya banyak keinginan Lapas, karena aset ini sangat strategis dan dekat dengan salah satu icon kota Bukittinggi yaitu Taman Pendestrian Jam Gadang.


 Sangat baik sebetulnya untuk dikelola karena bangunan ini bisa difungsikan untuk kegiatan-kegiatan misalnya, untuk edukasi kepada masyarakat


"Jika kita tidak mendapatkan suatu dana untuk mengelola eks Lapas ini, tentunya ini dapat kita fungsikan sarana asimilasi dan edukasi, bagaimana narapidana kita bisa tetap beraktivitas di sini," tutur Marten.


( Kh/ Al )

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top