Inhu canang news.com - Dalam rangka mencegah munculnya korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukum Polsek Rengatbarat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, sejumlah polisi melakukan sosialisasi pencegahan TPPO, salah satu yang dilakukan polisi adalah mengingatkan warga tidak tergiur iming iming gaji besar dari sumber kerja yang tidak jelas.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Tani Makmur Aiptu Riski Bayu Senin (10/7/2023) terlihat melakukan sejumlah pertemuan terbatas dengan sejumlah tokoh masyarakat Desa Tani Makmur, dalam pertemuan tersebut Aiptu Riski menyampaikan pesan pesan kantibmas ternyata TPPO.
"Jangan mau iming iming kerja menjadi TKI dengan gaji besar dari penyalur TKI yang tidak jelas, pastikan tempat bekerja dan pastikan legalitas penyaluran TKI," ujar Bhabinkamtibmas Desa Tani Makmur Aiptu Riski Bayu dalam pertemuan tersebut.
Aiptu Riski berharap, peserta yang hadir hendaknya menyampaikan
pesan antisipasi perdagangan orang ke sanak keluarga, terutama kepada anak dan keluarga yang baru tamat belajar untuk mencari kerja.
Unsur-unsur dalam TPPO menurut ketentuan pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, meliputi : proses, cara dan tujuan untuk ekspolitasi atau mengaibatkan orang tereksploitasi.
"Jangan terbuai dengan iming iming gaji besar menjadi TKI, pastikan pekerjaan dan legalitas penyaluran TKI," jelas Aiptu Riski seraya menyampaikan jangan sampai muncul korban dari warga Desa Tani Makmur dan Kecamatan Rengat Barat ini pada umumnya.
Kalau ada informasi terkait, tindak kecurigaan agen perekrutan TKI dalam dugaan pidana perdagangan orang, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada Polsek terdekat,
Janga. Tergiur bekerja di luar negeri
Kalau ada agen perekrutan TKI, yang dicurigai segera laporkan
Kegiatan sosialisasi pencegahan TPPO akan dilakukan di desa binaan Bhabinkamtibmas Desa Tani Makmur satu Minggu kedepan, selain pertemuan terbatas, Aiptu Riski juga melakukan pertemuan dor tu dor (Silaturahmi ke setiap rumah warga desa binaan,red).
"Sampai saat ini belum ada kabar adanya korban TPPO di wilayah Kecamatan Rengat Barat, kita berharap jangan sampai warga Rengat Barat menjadi korban TPPO," jelasnya.
Ditempat yang sama, Kaur pemerintahan Desa Tani Makmur Riduan menyambut baik adanya pesan pesan khantibmas yang disampaikan Aiptu Riski Bayu, pihaknya dari pemerintahan desa juga akan menyampaikan antisipasi pesan TPPO kepada masyarakat desa Tani Makmur.
"Kami akan bantu sosialisasi juga kegiatan penyerahan TPPO di Desa Tani Makmur," ujar Riduan."**( Roli )